Sumut Kekurangan 1.500 Petugas Pemasyarakatan

MEDAN  - Sumatera Utara disebutkan masih memerlukan tenaga sebanyak 1.500 petugas sipir yang bertugas menjaga dan mengamankan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkuham) Sumut, Ajub Suratman. Dia menyebutkan bahwa data tersebut sudah disampaikan kepada Kemenkuham RI di Jakarta. Tapi, belum ada realisasinya. "Kalau untuk kamibanyak. Ada 1.500-an petugas sipir yang kita butuhkan. Idealnya 1 petugas menjaga 6 orang wargabinaan," ungkap Ajub Rabu (4/11/2015). Selain itu, Kemenkuham RI sudah melakukan MoU kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta TNI untuk penambahan personel petugas sipir di rutan dan lapas. "Kita sudah melaporkan ke Kemenkuham, sudah ditindaklanjuti. Kedua, sudah dilakukan MoU dengan pihak terkait untuk melakukan menambah petugas sipir da

Sumut Kekurangan 1.500 Petugas Pemasyarakatan
MEDAN  - Sumatera Utara disebutkan masih memerlukan tenaga sebanyak 1.500 petugas sipir yang bertugas menjaga dan mengamankan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkuham) Sumut, Ajub Suratman. Dia menyebutkan bahwa data tersebut sudah disampaikan kepada Kemenkuham RI di Jakarta. Tapi, belum ada realisasinya. "Kalau untuk kamibanyak. Ada 1.500-an petugas sipir yang kita butuhkan. Idealnya 1 petugas menjaga 6 orang wargabinaan," ungkap Ajub Rabu (4/11/2015). Selain itu, Kemenkuham RI sudah melakukan MoU kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta TNI untuk penambahan personel petugas sipir di rutan dan lapas. "Kita sudah melaporkan ke Kemenkuham, sudah ditindaklanjuti. Kedua, sudah dilakukan MoU dengan pihak terkait untuk melakukan menambah petugas sipir dan petugas keimigrasian di Kemenkuham di Indonesia," jelasnya. Ajub tidak memungkiri bahwa Rutan dan Lapas di Sumut, memiliki masalah dari kelebihan kapasitas, tidak layaknya bangunan hingga minimnya petugas sipir. Namun, dengan keterbatasan pemerintah membuat pelayanan tidak maksimal dilakukan. "Sekarang sudah tidak ada keseimbangan antara petugas dengan warga binaan dan kelayakan bangunan di Sumut ini," cetusnya. Ajub menyampaikan hal ini, menyikapi dari kabur 15 tahanan di Rutan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Ahad (1/11/2015) lalu. Dia menyampaikan kasus kabur tahanan ini sudah dikordinasikan dan disampaikan laporan kepada Kemenkuham RI.(gus/ris)   sumber:  RIAUPOS.CO

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0