Tahanan Baru Kasus Narkotika Rutan Masohi Dites Urine
Masohi, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi segerakan pelaksanaan tes urine kepada 10 orang tahanan dengan kasus tindak pidana narkotika dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Kamis (20/10). Ke-10 tahanan tersebut merupakan satu komplotan penyalahguna dan pengedar narkoba di kecamatan Tehoru, Maluku Tengah.
Pemeriksaan urine tidak hanya diperuntukkan bagi tahanan kasus narkoba, tetapi merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan tahanan baru yang dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Masohi. Pelaksanaan tes urine juga sebagai implementasi dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika sekaligus 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
“Penggeledahan barang tahanan yang baru masuk oleh petugas pengamanan juga salah satu SOP penerimaan tahanan baru, untuk memastikan tidak adanya obat-obatan terlarang yang masuk ke dalam Rutan, sehingga Rutan Masohi tetap terjaga dari indikasi adanya penyalahgunaan narkotika,” ujar petugas kesehatan, Bastian, saat pelaksanaan tes urin.
Hasil dari tes urine dari tahanan tersebut dinyatakan sudah bersih dari narkotika, yang sebelumnya dinyatakan positif saat penangkapan oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, para tahanan akan ditempatkan pada sel karantina selama 14 hari untuk menjalani masa observasi dan pengenalan lingkungan, sebelum nantinya berbaur dengan Warga Binaan Pemasyarakatan lainnya.
“Kami akan memperketat pengawasan kepada sepuluh tahanan baru ini, dikarenakan mereka merupakan satu komplotan dengan kasus yang riskan. Hal tersebut kami lakukan sebagai deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian,” ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Ackmal M. Nur. (prv)
Kontributor: Rutan Masohi