Tak Ada Narkoba & Barang Terlarang di Rutan Batang

Batang, INFO_PAS – Tak ada narkoba dan barang terlarang lainnya yang ditemukan petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batang. Saat dilakukan tes urin, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batang juga menunjukkan negatif narkoba. Hasil ini didapat usai penggeledahan yang dilakukan petugas Rutan Batang bersama jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Kamis (21/2). Kepala Rutan Batang, Yusup Gunawan, menjelaskan razia ini merupakan bagian dari MoU dengan BNNK Batang tentang pemberantasan narkotika di Rutan Batang pada Januari lalu yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah “Alhamdulillah, tidak ada narkoba di Rutan Batang. Kami sengaja mengundang awak media untuk meliput langsung pelaksanaan razia ini agar dapat diketahui oleh masyarakat,” tutur Yusup. [caption id="attachment_73970" align="aligncenter" width="225"] Tak Ada Narkoba & Barang Terlarang di Rutan Batang

Batang, INFO_PAS – Tak ada narkoba dan barang terlarang lainnya yang ditemukan petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batang. Saat dilakukan tes urin, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batang juga menunjukkan negatif narkoba. Hasil ini didapat usai penggeledahan yang dilakukan petugas Rutan Batang bersama jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Kamis (21/2). Kepala Rutan Batang, Yusup Gunawan, menjelaskan razia ini merupakan bagian dari MoU dengan BNNK Batang tentang pemberantasan narkotika di Rutan Batang pada Januari lalu yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah “Alhamdulillah, tidak ada narkoba di Rutan Batang. Kami sengaja mengundang awak media untuk meliput langsung pelaksanaan razia ini agar dapat diketahui oleh masyarakat,” tutur Yusup. [caption id="attachment_73970" align="aligncenter" width="225"] razia WBP[/caption] Lebiih lanjut, Yusup mengatakan pengkhususan blok narkoba terpisah dengan kasus lain agar memudahkan dalam pengawasan. “Dengan dipisahnya blok khusus narkoba akan memudahkan dalam pengawasan karena keterbatasan petugas yang kami miliki,” sambungnya. Saat ini, penghuni Rutan Batang berjumlah 287 orang dengan jumlah 90 orang kasus narkotika. Dalam waktu dekat, yakni Senin (25/2) Rutan Batang juga akan menggelar deklarasi bersih handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Rencananya, BNNK Batang akan memberikan piagam penghargaan kepada Rutan Batang pada deklarasi tersebut sebagai wilayah bebas penyalahgunaan narkoba. “Setelah kemarin Rutan Batang sudah digeledah oleh Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Khusus dengan hasil nihil, dilanjutkan dengan razia kali ini yang juga nihil, kami semakin percaya diri untuk mendeklarasikan bebas halinar pekan depan,” tegas Yusup.         Kontributor: Amin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0