Tak ada Terpidana Mati di Lapas Sumsel

Palembang  - Penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumatera Selatan berdasarkan data hingga Maret 2015 ini tidak ada yang menjalani vonis hukuman mati. "Berdasarkan data yang dihimpun dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang ada di 17 kabupaten dan kota provinsi ini, paling berat menjalani hukuman seumur hidup tidak ada satu pun narapidana yang menjalani hukuman mati," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan, Budi Sulaksana di Palembang, Rabu. Dia menjelaskan, dengan tidak adanya narapidana yang menjalani hukuman mati, aktivitas pembinaan di lapas dan rutan berjalan normal, tidak seperti yang terjadi di beberapa daerah yang memliki narapidana yang menjalani hukuman mati dan akan dilakukan eksekusi mati sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini. Lapas yang saat ini menjadi pusat perhatian adalah lapas nusakambangan yan

Tak ada Terpidana Mati di Lapas Sumsel
Palembang  - Penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumatera Selatan berdasarkan data hingga Maret 2015 ini tidak ada yang menjalani vonis hukuman mati. "Berdasarkan data yang dihimpun dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang ada di 17 kabupaten dan kota provinsi ini, paling berat menjalani hukuman seumur hidup tidak ada satu pun narapidana yang menjalani hukuman mati," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan, Budi Sulaksana di Palembang, Rabu. Dia menjelaskan, dengan tidak adanya narapidana yang menjalani hukuman mati, aktivitas pembinaan di lapas dan rutan berjalan normal, tidak seperti yang terjadi di beberapa daerah yang memliki narapidana yang menjalani hukuman mati dan akan dilakukan eksekusi mati sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini. Lapas yang saat ini menjadi pusat perhatian adalah lapas nusakambangan yang menjadi lokasi eksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak dan dalam proses permohonan PK dan grasinya yang selama ini menjalani hukuman di berbagai tempat seperti lapas Grobokan, Bali, Madiun, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Tangerang, Banten. Ke-11 terpidana mati itu, Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika, Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana, Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana, dan Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika. Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika, Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika, Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika, dan Andrew Chan (WN Australia) kasus narkotika, katanya. Menurut dia, kegiatan pembinaan terhadap narapidana di lingkungan Kanwil Kemkumham Sumsel secara umum berjalan dengan baik, meskipun sebagian besar penghuninya dalam kondisi melebihi kapasitas daya tampung yang tersedia. Melihat kondisi lapas dan rutan di wilayah Sumsel yang mencapai 20 unit itu secara umum mengalami kelebihan penghuni, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai langkah untuk mengatasi masalah tersebut. Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni di lapas dan rutan di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini, pihaknya berupaya mengoptimalkan ruang tahanan dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni dan menyelesaikan secara cepat setiap permasalahan atau keluhan yang diungkapkan warga binaan, kata Budi. sumber: http://www.antarasumsel.com/berita/292773/tak-ada-terpidana-mati-di-lapas-sumsel

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0