Terima 29 Tahanan Baru, Lapas Sampit Terapkan Prokes Ketat

Terima 29 Tahanan Baru, Lapas Sampit Terapkan Prokes Ketat

Sampit, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali menerima 29 baru yang merupakan tahanan A3 dari Pengadilan Negeri Sampit, Jumat (28/5). Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Sampit, Reza Febriansyah, menyampaikan mereka merupakan tahanan A3 yang sebelumnya ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur sebanyak 20 orang dan sembilan orang dari Pores Seruya.

"Dari jumlah tersebut, 26 orang berjenis kelamin laki-laki dan tiga orang berjenis kelamin perempuan," ucapnya.

Sementara itu, Sustetiana selaku Kasubsi Perawatan menyampaikan sebelum dilakukan pemindahan, telah dilakukan rapid test Coronavirus disease (COVID-19) terhadap semua tahanan dengan hasil negatif yang dibuktikan dengan surat hasil rapid test. “Pada saat masukpun kami berlakukan berbagai protokol kesehatan ketat, seperti seluruh tahanan wajib menggunakan masker, mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, sterilisasi badan/barang, pengecekan kesehatan, hingga penempatan ke dalam kamar isolasi hingga 14 hari ke depan dengan terus dilakukan pemantauan oleh tim kesehatan Lapas,” jelasnya.

Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, meminta jajarannya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kejari Kotawatingin Timur maupun Seruyan selaku eksekutor dengan tetap memperhatikan kondisi tingkat hunian ruang isolasi di Lapas. “Pastikan penerimaan tahanan menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai aturan, termasuk terus lakukan pemantauan kesehatan terhadap para tahanan baru sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 di Lapas,” pesan Agung. (IR)

 

 

 

Kontributor: Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0