Terapi Psikoreligius dalam Mengatasi Gangguan Kejiwaan bagi Narapidana & Tahanan di Lapas & Rutan

Terapi Psikoreligius dalam Mengatasi Gangguan Kejiwaan bagi Narapidana & Tahanan di Lapas & Rutan

Gangguan jiwa diartikan sebagai suatu perubahan pada fungsi jiwa seseorang yang menunjukkan sindrom dan/atau perubahan perilaku berlebihan dan dapat menimbulkan penderitaan atau hambatan di dalam satu atau lebih fungsi yang penting dari manusia, di antaranya ada yang termasuk gangguan jiwa ringan, seperti stres, cemas, dan depresi. Walau dikatakan ringan, hal ini jika dibiarkan berlanjut terus-menerus tanpa ada penanganan, maka dapat dikatakan kesehatan jiwanya tidak dapat berkembang dengan baik secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga ia tidak dapat mengatasi tekanan dan beraktivitas secara produktif.

Kondisi kesehatan mental/jiwa tidak bisa dianggap remeh, khususnya di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Narapidana dan tahanan yang menjalani hilang kemerdekaan di lapas dan rutan mengalami perubahan sosial yang cepat sebagai konsekuensi perubahan gaya hidup sebelum dan sesudah masuk lapas atau rutan sehingga narapidana dan tahanan yang bersangkutan dapat jatuh sakit atau mengalami gangguan penyesuaian diri. Selain itu, perubahan-perubahan tata nilai kehidupan sebelum dan sesudah masuk lapas atau rutan dapat memicu terjadinya stresor psikososial.

Stresor psikososial diartikan setiap keadaan dan/atau peristiwa yang menyebabkan perubahan dalam hidup seseorang sehingga orang itu terpaksa mengadakan adaptasi atau penyesuaian diri untuk menanggulanginya. Namun, tidak semua orang mampu melakukan adaptasi dan mengatasi stresor tersebut sehingga timbullah keluhan-keluhan berupa stres, cemas, dan depresi. Salah satu pemicu terjadinya sumber stres bagi narapidana dan tahanan antara lain keterlibatan masalah hukum. Misalnya, tuntutan hukum, pengadilan, dan penjara. Selain itu, tingkat hunian yang tinggi, kehilangan atau terpisahnya seseorang dari keluarga dalam jangka waktu yang lama, perubahan aktivitas sosial, serta perubahan lingkungan fisik dan sosial secara mendadak.

Dampak yang ditimbulkan harus ditangani cepat oleh petugas lapas dan rutan untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan mental/jiwa bagi narapidana dan tahanan. Jika terlambat ditangani dikhawatirkan dalam kondisi ekstrem diikuti percobaan bunuh diri atau tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Saat ini, dasar acuan atau pedoman dalam penanganan kesehatan jiwa diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  Nomor : PAS-304.PK.01.07.01 Tahun 2016  tentang Standar Pelayanan Kesehatan  Mental/Jiwa  Bagi Narapidana dan Tahanan di Lapas, Rutan, dan RS Pengayoman serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  Nomor : PAS-27.OT.02.02 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Mental/Jiwa  Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana di Lapas, Rutan, LPKA, dan RS Pengayoman.

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, angka kesakitan dari lapas dan rutan seluruh Indonesia tahun 2018 terdapat kasus penyakit gangguan jiwa 319 orang, sedangkan data Mei 2019 sejumlah 269 orang. Narapidana dan tahanan dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memerlukan terapi terhadap gangguan kejiwaannya antara lain psikofarmaka dan psikoterapi/konseling serta lebih baik lagi dilengkapi dengan psikoreligius/terapi Islam. Perlu adanya pendekatan integrasi terapi medis dan terapi agama berdasarkan hasil riset yang menyatakan bahwa terapi medis tanpa agama (doa dan dzikir) tidak lengkap, sedangkan agama (doa dan dzikir) tanpa terapi medis tidak efektif.” (Snyderman, 1996).

 

Alquran Sebagai Obat Penawar

Buya Hamka dalam tafsirnya, Al-Azhar, menyebutkan bajwa Allah memberikan karunia kepada makhluk-Nya berupa Al-Qur'an yang agung sebagai obat penawar dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman. Alquran sebagai obat disebutkan dalam beberapa ayat di dalam Alquran. Salah satunya terdapat pada surah Al-Israa’ ayat 82 yang berbunyi:

ونزل من القرأن ماهو شفاء ورحمة اللمؤ منين ولا يزيد الظلمين إلا خسارا

“Dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi obati penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Alquran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian."

Tegas dalam ayat ini bahwa di dalam Alquran ada obat-obat dan rahmat bagi orang yang beriman. Banyak penyakit yang bisa disembuhkan Alquran, termasuk penyakit jiwa seperti stres, cemas, dan depresi. Ahli Psikomatik Indonesia, Prof. Dr. Aulia, yakin apabila seorang sakit benar-benar kembali pada ajaran agamanya, penyakitnya akan sembuh. Beliau berpendapat berapa besar pengaruh ajaran tauhid yang mengandung ikhlas, sabar, ridha, tawakkal, dan taubat besar pengaruhnya mengobat sakit merana jiwa seorang Muslim. Beliau juga amat menganjurkan berobat dengan sembahyang dan doa. Orang Kristen pun disuruhnya taat dalam agamanya.

Terapi Islam dalam mengatasi gangguan jiwa melalui Alquran dapat dilakukan dengan cara membaca Alquran, kemudian dipahami dan diamalkan sebagai doa dan dzikir oleh narapidana dan tahanan yang berstatus ODGJ sehingga sangat prospektif sekali mendatangkan ketenangan jiwa selama menjalani hilang kemerdekaan di lapas atau rutan.

 

Doa dan Zikir Dalam Islam

Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater., dalam bukunya Manajemen Stres, Cemas, dan Depresi memaparkan beberapa ayat dan hadist yang dapat diamalkan sebagai doa bagi mereka yang sedang menderita stres, cemas, dan atau depresi atau penyakit fisik lainnya.Terjemahannya dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. “(tidak demikian) bahkan barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati” (Q.S. 2:112)
  2. “(yaitu), orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenang dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenang” (Q.S. 13:28)
  3. “Dan janganlah kamu bersikap lemah dan jangan (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” (Q.S 3:139)
  4. “Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa, apabila berdoa kepada-Ku” (Q.S 2:186)
  5. “Dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkan” (Q.S 26:80)
  6. “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman" (Q.S. 10:57)
  7. “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhoi-Nya. Maka masuklah ke dalam jamaah hamba-Ku, dan masuklah ke dalam syurga-Ku" (Q.S 89:27-30)
  8. “Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata untuk Allah, Tuhan semesta alam" (Q.S 6:162)
  9. “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebesar-besar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam" (Q.S 3:102)
  10. “Setiap penyakit ada obatnya. Jika obat itu tepat mengenai sasarannya maka dengan izin Allah, penyakit itu akan sembuh” (H.R. Muslim dan Ahmad)
  11. “Berobatlah kalian, maka sesungguhnya Allah tidak mendatangkan penyakit kecuali mendatangkan juga obatnya, kecuali penyakit tua" (H.R Tirmidzi)
  12. “Aku mohon kepada Allah yang Maha Agung agar menyembuhkan aku dengan tidak menderita sakit lagi" (H.R Bukhori)
  13. Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang". “Ya Allah Tuhannya manusia, hilangkanlah derita, sembuhkanlah penyakit, Engkaulah Dzat Maha Penyembuh kecuali Engkau" (H.R Ahmad, Nasai dari Muhammad bin Khatib)
  14. “Ya Allah yang maha mencukupi aku, dan yang sebaik-baik melindungi aku, Ya Robbi, curahkanlah kesabaran dalam hatiku, dan jadikanlah aku mati di dalam Islam” (H.R Abu Dawud dari Auf bin Malik)
  15. “Ya Allah, hidupkanlah aku bila hidup itu lebih baik untukku, dan wafatkanlah aku jika wafat itu lebih baik bagiku” (H.R Bukhori dan Muslim dari Anas)

Selain doa yang dipanjatkan kehadirat Allah SWT di atas, tidaklah lengkap jika tidak disertai iringan zikir. Beberapa contoh zikir dalam terjemahan bahasa Indonesia sebagai berikut:

  1. Membaca tasbih “subhanallah" (Maha Suci Allah)
  2. Membaca tahmid “alhamdulilah” (Segala puji bagi Allah)
  3. Membaca tahlil “laa ilaaha illallahu" (tidak ada Tuhan kecuali Allah)
  4. Membaca takbir “allahu akbar" (Allah Maha Besar)
  5. Membaca hauqalah “laa haula walaa quwwata illaa billaah" (tidak ada daya, upaya dan kekuatan kecuali kepunyaan Allah)
  6. Membaca hasbalah “hasbiyallaahu wa ni'mal wakiil" (cukuplah Allah dan sebaik-baiknya pelindung)
  7. Membaca istighfar “astagfirullaahal ‘azhiim" (saya mohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung)
  8. Membaca lafaz baaqiyaatush shaalihat “subhanallah, wal hamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah" (Maha Suci Allah, dan segala puji bagi Allah, dan tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan Allah Maha Besar)

Dipandang dari sudut kesehatan jiwa, Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater., menyatakan doa dan zikir mengandung unsur psikoterapeutik yang mendalam. Terapi, psikoreligius tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan psikoterapi psikiatrik karena ia mengandung kekuatan spritual/kerohanian yang membangkitkan rasa percaya diri dan rasa optimisme terhadap penyembuhan.

Bagi narapidana dan tahanan yang mengalami stres, depresi, dan kecemasan dapat dianggap sebagai musibah, cobaan, peringatan, atau ujian keimanan seseorang. Oleh karenanya, petugas lapas/rutan berkewajiban mengajak dan menyadarkan narapidana ataupun tahanan yang terdiagnosaODGJ untuk bersabar dan tidak boleh berputus asa dalam menjalani hukuman selama di lapas atau rutan.

Karenanya, Allah berfirman:  dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadmu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar” (Q.S. 2:155).

 

 

Penulis: Insanul Hakim Ifra (Rutan Depok)

 

What's Your Reaction?

like
9
dislike
0
love
4
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1