Terima Tim Monev Divpas Maluku, LPKA Ambon Evaluasi Pelaksanaan Tusi Subtantif

Terima Tim Monev Divpas Maluku, LPKA Ambon Evaluasi Pelaksanaan Tusi Subtantif

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Selasa (24/5). Kedatangan tersebut untuk meningkatkan sumber daya manusia serta meningkatkan tugas dan fungsi (tusi) masing-masing subseksi di LPKA Ambon.

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, menyampaikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Tim Monev Divpas Kanwil Kemenkumham Maluku ini bertujuan melihat sejauhmana pelaksanaan tusi subtantif di LPKA Ambon. Rekomendasi hasil monev akan digunakan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan pelayanan Pemasyarakatan di LPKA Ambon.

“Kedatangan Tim Monev guna mengevaluasi apakah pelaksanaan tusi LPKA Ambon sudah sesuai aturan dan SOP yang ditetapkan. Rekomendasi tim monev akan kami gunakan sebagai bahan koreksi guna peningkatan pelaksanaan tusi LPKA Ambon ke depan,” ucap Catherian.

Dalam kunjungannya ke LPKA Ambon, Tim Monev yang dikomandoi para Kepala Subbidang (Kasubbid) di lingkungan Divpas membagi tim dalam tiga kelompok yang langsung mengevaluasi pelaksanaan tusi tiga seksi di LPKA Ambon, yakni seksi registrasi, seksi pengawasan dan penegakan disiplin, serta seksi pembinaan. “Monev yang kami lakukan ini khususnya pada target kinerja bagian pembinaan kepribadian dan kemandirian, keamanan, fitur Sistem Database Pemasyarakatan, buku-buku register, sarana prasaranan keamanan, dan pengelolaan bahan makanan bagi Anak,” ucap La Idi Button selaku Kasubbid Pembinaan dan TI dan Kerja Sama Kanwil Kemenkumham Maluku. (IR)

 

Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0