Banyuwangi - Saat teman-temannya mengerjakan Ujian Nasional (UN) di sekolah, seorang siswa terpaksa melakukan di ruang khusus Lapas Klas IIB Banyuwangi. Siswa SMK ini menjalani hukuman akibat kasus pengeroyokan Desember 2014 lalu.
Di ruangan berukuran 4x6 meter ini, siswa menjawab satu per satu soal di lembar ‎jawaban, diawasi sipir dan pengawas penunjukan dari Dinas Pendidikan Banyuwangi.
‎"Siswa ini harus tetap mengikuti UN, meski saat ini masih menjalani proses hukum. Pengawasan kita lakukan dari Dinas Pendidikan," ujar pengawas ujian, Ahmad Misadi kepada detikcom, Senin (13/4/2015).
Menurut Ahmad Misadi, ‎kasus yang menimpa siswa ini sebenarnya hanyalah kenakalan remaja. Dia melakukan pengeroyokan lantaran tersinggung dengan pacar temannya, yang tidak terima lantaran bertemu saat berboncengan. Hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.
"Kejadiannya Desember lalu. Setelah proses berjalan baru bulan Maret lalu ditahan," pungkasnya.
Sementara Kepala Lapas klas IIB Banyuwangi, Marlik Subianto membenarkan jika warga binaannya saat ini sedang mengikuti UN. Pihak lapas hanya menfasilitasi digelarnya UN untuk pelajar satu ini.
"Sebenarnya ini masih tahanan pengadilan. Dia masuk tanggal 18 Maret lalu. Dan kita masih belum memberikan ‎pembinaan karena masih belum memiliki keputusan tetap," ujarnya.
Menurut Marlik, kasus yang menjeratnya adalah kenakalan remaja. Dan harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sehari-harinya dia warga binaan yang yang baik dan tidak pernah neko-neko.
"Seyogyanya dilakukan kekeluargaan. Jangan kasus ini dibawa ke ranah hukum. Apalagi dia masih pelajar meski usianya 19 tahun," pungkasnya