Tiga UPT Raih WBK, Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Integritas Layanan
Jakarta, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) catat capaian membanggakan di 2025 dengan mengantarkan tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) meraih predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK). Capaian ini menjadi indikator penguatan integritas dan tata kelola layanan Pemasyarakatan di wilayah Sulteng.
Tiga UPT yang berhasil meraih predikat WBK Tahun 2025 yakni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale, dan Rumah tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (16/12).
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menyampaikan bahwa raihan WBK merupakan hasil konsistensi pembinaan dan pengendalian kinerja yang dilakukan Kanwil terhadap seluruh UPT di jajarannya.
“WBK bukan sekadar pemenuhan indikator, tetapi cerminan perubahan pola kerja. Kami mendorong satuan kerja untuk menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Bagus.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan di tingkat UPT, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dijalankan secara berkelanjutan.
“Integritas tidak dibangun melalui seremoni. Ia tumbuh dari disiplin harian, kepatuhan pada prosedur, dan keberanian menutup ruang praktik menyimpang,” ujarnya.
Bagus menambahkan, Kanwil Ditjenpas Sulteng akan menjadikan capaian ini sebagai pijakan untuk mendorong peningkatan standar layanan ke level berikutnya, yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pada tahun sebelumnya, baru satu UPT yang meraih WBK. Tahun ini bertambah tiga. Ini menunjukkan tren positif. Target kami, praktik baik ini direplikasi dan seluruh UPT bergerak serentak meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Welli, menyebut predikat WBK sebagai penguat komitmen jajaran di tingkat pelaksana. “WBK menjadi pengingat bahwa pembenahan harus terus dijaga. Kami fokus pada pelayanan yang transparan, ramah, dan bebas pungutan liar, khususnya bagi Anak Binaan dan keluarga,” ujarnya.
Capaian tiga UPT berpredikat WBK ini menegaskan peran Kanwil Ditjenpas Sulteng sebagai pengendali dan pengarah reformasi birokrasi di bidang Pemasyarakatan, sekaligus fondasi untuk peningkatan kualitas layanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepercayaan masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?


