Tim Supervisi Ditjenpas Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Remisi di Lapas Ambon

Tim Supervisi Ditjenpas Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Remisi di Lapas Ambon

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kedatangan Tim Supervisi Layanan Remisi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (19/5). Kedatangan tim yang terdiri dari Subkoordinator Registrasi Narapidana, Dwi Fuad, bersama Jabatan Fungsional Umum, Mirza Hendrawan, guna melakukan monitoring pelaksanaan pemberian Remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Mewakili Pelaksana Tugas Kepala Lapas Ambon, Chisty Thenu selaku Kepala Subbagian Tata Usaha menyambut kedatangan Tim Supervisi Ditjenpas. Ia berharap output dari kegiatan ini menjadi acuan dan evaluasi dalam pemenuhan hak Remisi bagi WBP.

“Supervisi penting dilakukan untuk mengukur dan mengevaluasi sejauhmana pelaksanaan pemberian layanan Remisi bagi WBP,” tutur Chisty

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Meky Patty. “Jadikan kegiatan ini untuk mengevaluasi pelaksanaan pemberian Remisi, apakah prosedur dan SOP telah diterapkan sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Meky berpesan kepada petugas dan operator yang bertanggung jawab untuk aktif dalam kegiatan tersebut. “Ikuti dengan baik. Apa yang menjadi kebutuhan dalam kegiatan supervisi agar segera dipenuhi. Hal-hal yang menjadi hambatan dalam pemberian pelaksanaan Remisi bagi WBP segera disampaikan untuk menjadi atensi bersama,” pesannya

Dalam kunjungan tersebut, Tim Supervisi Ditjenpas melakukan penilaian menggunakan instrumen supervisi layanan pemberian hak Remisi mencakup aspek teknis layanan dan kesesuaian dengan SOP. Tim juga melakukan wawancara langsung terkait kondisi dan isi penghuni Lapas Ambon serta prosedur pemberian Remisi hingga dokumen apa saja yang diperlukan.

“Seluruh prosedur pemberian Remisi di Lapas Ambon telah berjalan sebagaimana mestinya. Kendala yang disampaikan Lapas Ambon menjadi atensi untuk kami tindaklanjuti agar pemenuhan hak Remisi bagi WBP berjalan dengan baik,” ungkap Dwi Fuad mewakili Tim Supervisi Ditjenpas. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0