Tingkatkan Literasi Warga Binaan, Rutan Sampang Terima Peminjaman Buku dari Dispusip Kab. Sampang

Sampang, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang terima peminjaman buku dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sampang, Senin (22/9). Penyerahan dilakukan langsung oleh pihak Dispusip kepada perwakilan Rutan Sampang sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan minat baca dan menambah literasi Warga Binaan.
Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan Dispusip Kabupaten Sampang yang telah menghadirkan berbagai koleksi bacaan untuk menambah pengetahuan para Warga Binaan. “Buku-buku yang dipinjamkan akan menjadi sarana pembinaan intelektual bagi Warga Binaan sehingga mereka tetap bisa mengembangkan diri selama menjalani masa pidana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kamesworo menegaskan penyediaan buku-buku ini merupakan bukti nyata kepedulian Rutan Sampang terhadap pemenuhan hak Warga Binaan. "Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya Warga Binaan. Penyediaan buku ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami dalam memenuhi hak Warga Binaan perihal mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Taufik Kurahman dari Dispusip Kabupaten Sampang menjelaskan peminjaman buku ini merupakan wujud komitmen untuk memberikan akses literasi kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk Warga Binaan di Rutan Sampang. “Dengan membaca, mereka bisa tetap membuka jendela dunia meski di balik jeruji," ungkapnya.
Dengan adanya tambahan bahan bacaan ini, diharapkan Warga Binaan memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif, meningkatkan literasi, dan membangun semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. (IR)
Kontributor: Rutan Sampang
What's Your Reaction?






