Tumpas Halinar, Satops Patnal Razia WBP

Tumpas Halinar, Satops Patnal Razia WBP

Piru, INFO_PAS - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali melakukan razia Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah preventif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta menumpas penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Kamis (11/11). Razia kali ini difokuskan pada Blok A dan B serta tempat ibadah, poliklinik, dan dapur.

Semuel Oppier selaku Ketua Satops Patnal menjelaskan kegiatan rutin ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib serta memastikan dan menekan masuknya barang-barang yang dilarang, terutama narkoba dan handphone. “Tidak hanya barang dan badan WBP, tembok belakang, jeruji besi, pintu, dan gembok tidak lupa kami periksa untuk mencegah terjadinya pelarian," kata Oppier.

Dalam pelaksanaannya, Semuel Oppier yang didampingi Kepala Seksi Administrasi Kamtib, La Sardini, juga memberikan arahan kepada seluruh petugas agar razia dilakukan secara santun, profesional, tidak arogan, serta mengedepankan etika guna menghindari situasi dan kondisi yang dapat memicu timbulnya kerusuhan saat penggeledahan berlangsung. "Tolong lakukan dengan sopan, santun, dan jangan membuat kegaduhan. Lakukan dengan humanis," imbau Oppier.

Di kesempatan yang sama, La Sardini mengungkapkan hasil razia yang dilakukan tidak ditemukan handphone atau narkoba, namun beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian disita petugas. “Kami menyita beberapa korek api gas, alat cukur, besi, paku, silet, obat-tanpa resep, dan sendok. Selanjutnya, barang bukti hasil razia akan didata, dilaporkan, dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Sardini.

Kepala Lapas (Kalapas) Piru, Taufik Rachman, memberikan apresiasi atas kesigapan jajarannya dalam mendeteksi dini gangguan kamtib dan menjaga situasi Lapas tetap kondusif. Ia menghimbau jajarannya untuk melakukan deteksi dini mencegah peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, terutama di blok hunian WBP.

“Sebagai bentuk komitmen membangun Lapas Piru yang zero halinar, deteksi dini peredaran narkoba dan barang-barang lainnya yang dapat mengganggu kamtib harus dilaksanakan secara serius dan cermat. Terus tingkatkan kewaspadaan dan pemeriksaan yang lebih ketat lagi, khususnya di pintu utama," pungkas Taufik. 

Razia serupa dilakukan personel gabungan Lapas Kelas III Wahai bersama anggota TNI/Polri, Rabu (10/11). Penggeledahan dilakukan pada malam hari saat semua kamar hunian telah terkunci.

“Saya harap jika ada benda-benda yang dilarang masuk di Lapas, contohnya barang-barang yang terbuat dari logam, handphone, dan narkoba, segera disita,” pinta Pelaksana Tugas Kalapas Wahai, Christy J. Thenu.

Di kesempatan yang sama, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Usman Bakri, berharap semua yang terlibat dapat melaiukan penggeledahan dengan teliti. “Jangan sampai ada yang terlewatkan," harap Bakri.

Hasilnya, banyak barang temuan yang dilarang di Lapas dan langsung disita petugas, seperti handphone, kabel charger, alat makan dari logam, gunting, silet, kartu, kaca, obat-obatan, dan ikat pinggang. 

Di tempat berbeda, secara mendadak Lapas Kelas IIB Sampit kedatangan Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Rabu (10/11). Kedatangan Satops Patnal yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Edi Cahyono, bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keamanan di Lapas Sampit.

Monev yang dimulai pada pukul 16.30 WIB ini meliputi kesiapsiagaan petugas Lapas, kondisi sistem kelistrikan, penggeledahan badan maupun kamar hunian WBP, serta tes urine kepada petugas dan WBP. “Petugas Lapas Sampit telah menunjukkan kesiapsiagaannya dengan baik dan sistem kelistrikan sesuai dengan standar,” puji Edi.

Hasil dari pengeledahan menemukan benda terlarang berupa empat set kartu domino, tiga set kartu remi, tiga potongan kabel pendek dan usang, tiga alat cukur jenggot, sebuah sendok stainless, sebuah potongan kayu, dan sebuah korek gas. Dari 10 petugas dan lima WBP yang diambil secara acak untuk dilakukan tes urine juga menunjukkan hasil negatif narkoba.

"Kegiatan monev seperti ini akan kami laksanakan terhadap seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah secara kontinu dengan waktu yang tidak terjadwal demi mengetahui kondisi nyata di UPT Pemasyarakatan agar semuanya dalam keadaan aman dan terhindar dari halinar,” tutur Edi.

Sementara itu, Kalapas Sampit, Agung Supriyanto, menyampaikan terima kasih atas kedatangan Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan untuk sama-sama melakukan monev demi terciptanya Lapas Sampit yang aman dan kondusif. "Kami terus berkomitmen dan bèrusaha semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan instansi terkait, dalam mencegah halinar di Lapas Sampit," pungkas Agung. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Piru, Lapas Wahai, Lapas Sampit

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0