UPT Pemasyarakatan Canangkan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Karang Intan, INFO_PAS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di sejumlah daerah gelar Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Hal ini menegaskan dukungan penuh terhadap visi dan misi Pemasyarakatan, khususnya dalam membangun integritas dan meningkatkan pelayanan.
Dari Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIA Karang Intan, Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 oleh jajaran struktural digelar pada Senin (20/1). Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan membangun integritas. Tidak hanya sebagai sebuah kewajiban formal, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral.
“Semua jajaran di Lapas Narkotika Karang Intan akan bahu-membahu mewujudkan target Zona Integritas (ZI) mempertahankan dan meningkatkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),“ tegas Edi.
Ia juga menekankan Pembangunan ZI harus lebih profesional dan diwujudkan dalam tugas sehari-hari sebagai petugas Pemasyarakatan. “Profesionalisme dalam melaksanakan tugas adalah kunci utama keberhasilan. Kita harus memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar mencerminkan integritas yang kita junjung,” tambah Edi.
Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, secara virtual. Ia menegaskan pentingnya aksi nyata dalam membangun bahwa pembangunan ini tidak boleh hanya menjadi sekadar formalitas, tetapi harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab moral oleh seluruh jajaran.
“Pembangunan ZI harus menjadi tanggung jawab moral seluruh jajaran. Fokus pada orientasi pelayanan yang prima, hindari penyimpangan, dan lakukan evaluasi bertahap untuk memastikan target tercapai,” pesan Mulyadi.
Pada hari yang sama, kegiatan serupa dilakukan jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu. Dikatakan Kepala Rutan (Karutan) Bengkulu, Yulian Fernando, jajarannya siap menjalankan arahan dan komitmen yang telah ditetapkan dalam Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja.
“Kami akan memastikan seluruh arahan, khususnya pemberantasan handphone, narkoba, dan penipuan di Rutan dengan tegas dan konsisten. Selain itu, kami juga berkomitmen mendukung program ketahanan pangan dan berbagai kegiatan sosial lainnya sebagaimana yang telah diarahkan oleh pimpinan,” tegas Yulian.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Bengkulu tersebut dihadiri secara virtual oleh Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan transparan. Perjanjian Kinerja ini juga bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal dalam merancang dan melaksanakan program kerja dengan baik.
“Ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam birokrasi yang akuntabel. Perjanjian Kerja menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih terstruktur,” ujar Haposan.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan agar meningkatkan pengawasan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, terutama dalam pemberantasan peredaran handphone, narkoba, serta tindakan penipuan di Lapas dan Rutan.“Sesuai arahan pimpinan, pemberantasan peredaran handphone, narkoba, dan penipuan harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran ini karena merupakan amanah langsung dari Menteri,” pesan Haposan.
Lebih lanjut, Kakanwil menginstruksikan pelaksanaan kegiatan sosial, seperti program Jumat Berkah dan kegiatan bakti sosial lainnya sesuai Astacita Presiden RI serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia juga mendorong optimalisasi program ketahanan pangan dengan penanaman bahan makanan bagi Warga Binaan.
“Seluruh Kepala UPT harus melakukan pengawasan intensif dengan menjalin koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum dan instansi daerah guna meningkatkan sinergitas dalam menjalankan tugas. Pakta Integritas bukan sekadar simbol, melainkan tanggung jawab bersama. Jaga profesionalisme dan integritas kerja agar terhindar dari penyimpangan perilaku,” pesan Kakanwil.
Komitmen yang sama ditegaskan Rutan Kelas IIB Pelaihari dalam mendukung Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. “Kami siap mendukung pencanangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima serta menjadi bagian dari gerakan moral yang mengedepankan integritas dan profesionalisme,” ujar janji Karutan Pelaihari, Fani Andika.
Bersama Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Kalimantan Selatan lainnya, Karutan menandatangani Perjanjian Kinerja yang menegaskan pentingnya pencapaian target kinerja yang selaras dengan dokumen perencanaan, supervisi, dan evaluasi berkala. “Keberhasilan program ini membutuhkan peran aktif setiap individu di Rutan Pelaihari. Kami akan memastikan seluruh petugas memahami dan menjalankan komitmen ini sebagai tanggung jawab moral untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi,” tambah Fani.
Tak hanya Karutan, jajaran Rutan Pelaihari juga menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Langkah ini mencerminkan komitmen nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dengan profesionalisme dan akuntabilitas sejalan dengan visi reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah.
“Perjanjian Kinerja ini akan menjadi tolok ukur akuntabilitas kami di Rutan Pelaihari. Langkah evaluasi dan korektif akan dilakukan secara rutin agar seluruh program kerja terlaksana dengan baik dan sesuai rencana,” jelas Fani.
Dengan semangat sinergi, inovasi, dan komitmen yang kuat, Rutan Pelaihari optimistis dapat mendukung Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dalam mewujudkan target WBK dan WBBM tahun 2025. Implementasi program kerja tahun anggaran 2025 diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima untuk masyarakat.
Masih dari Kalimantan Selatan, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, tegaskan penandatanganan Pakta Integritas menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Hal ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Tahun 2025, kami akan bergandengan tangan dan bahu-membahu kembali mewujudkan ZI dengan mempertahankan predikat WBK yang telah diraih tahun 2024 dan berupaya meraih predikat WBBM," imbuh Wayan.
Ia juga menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja menjadi pijakan penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk bekerja lebih baik demi mewujudkan tujuan organisasi yang telah direncanakan. Perencanaan yang baik didasari komitmen, konsistensi, dan kerja keras tidak akan pernah mengkhianati hasil,” tegas Wayan.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini, diharapkan Lapas Banjarbaru makin mampu mencapai kinerja yang optimal, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan Warga Binaan, serta menjadi contoh dalam membangun birokrasi yang bersih dan terpercaya.
Kontributor: LPN Karang Intan, Rutan Bengkulu, Rutan Pelaihari, Lapas Banjarbaru
What's Your Reaction?






