60 WBP Lapas Narkotika Muara Sabak Tuntaskan Program Rehab Narkoba

Muara Sabak, INFO_PAS – Tuntas sudah keikutsertaan 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak dalam Program Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Tahap I. Program yang telah berlangsung selama 90 hari itu resmi ditutup pada Selasa (1/9). Penutupan program menjali lebih istimewa karena selain dihadiri jajaran lapas dan perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, namun juga dihadiri H. Ambo Tang selaku Plt. Bupati Tanjung Jabung Timur, Edi Iswanto yang menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, serta Muspida Kabupaten Tanjung Jabung Timur. “Program ini terbagi menjadi tiga tahap, yakni pengamatan fisik dan psikis, program inti, dam re-entry,” ujar Kepala Sub Seksi Pembinaan Lapas Narkotika Muara Sabak, J. Kasogi Surya Fattah. Ia juga menyampaikan bahwas bagi para WBP/residen yang telah berakhir masa pidananya, baik bebas murni maupun bebas bersyarat, akan

60 WBP Lapas Narkotika Muara Sabak Tuntaskan Program Rehab Narkoba
Muara Sabak, INFO_PAS – Tuntas sudah keikutsertaan 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak dalam Program Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Tahap I. Program yang telah berlangsung selama 90 hari itu resmi ditutup pada Selasa (1/9). Penutupan program menjali lebih istimewa karena selain dihadiri jajaran lapas dan perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, namun juga dihadiri H. Ambo Tang selaku Plt. Bupati Tanjung Jabung Timur, Edi Iswanto yang menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, serta Muspida Kabupaten Tanjung Jabung Timur. “Program ini terbagi menjadi tiga tahap, yakni pengamatan fisik dan psikis, program inti, dam re-entry,” ujar Kepala Sub Seksi Pembinaan Lapas Narkotika Muara Sabak, J. Kasogi Surya Fattah. Ia juga menyampaikan bahwas bagi para WBP/residen yang telah berakhir masa pidananya, baik bebas murni maupun bebas bersyarat, akan diserahterimakan kepada Balai Pemasyarakatan Klas II Jambi yang bekerjasama dengan BNNP Jambi untuk melaksanakan kegiatan pasca rehab. Hal senada diucapkan Edi Iswanto dari BNNP Jambi. “Tujuan rehabilitasi ini untuk memberikan pengetahuan kepada para WBP/residen agar dapat merubah perilaku yang bersangkutan sehingga diharapkan untuk sembuh, tidak kambuh lagi, serta hidup secara wajar dan produktif,” jelas Edi. Dalam kesempatan ini, Plt Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga memberikan dukungan kepada para residen yang telah mengikuti program rehabilitasi penyalahguna narkoba ini. “Semoga para residen dapat pulih kembali karena dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba sungguh luar biasa,” harapnya. Sementara itu, Saifur Rachman dari Kanwil Kemenkumham Jambi juga menghimbau kepada para residen akan bahaya penggunaan narkoba. “Jangan mengulangi kembali perbuatan yang melanggar hukum tersebut,” pesan Saifur. Acara penutupan tersebut diakhiri dengan penyerahan piagam secara simbolis oleh Plt. Bupati Tanjung Jabung Timur dan Kepala BNNP Jambi kepada perwakilan residen. Selanjutnya para tamu undangan dan residen mendengarkan tausyiah singkat yang disampaikan oleh Nurahadi, Kepala Sub Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Jambi. (IR)     Kontributor: M. Yusuf

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0