UPT Pemasyarakatan, Ujung Tombak Keakuratan SDP

Jakarta, INFO_PAS - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di daerah adalah bagian terpenting, bahkan ujung tombak keakuratan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai upaya mendorong program dan slogan Back to Basics Pemasyarakatan semakin PASTI. Hal itu disampaikan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Dodot Adikuswanto, dalam diskusi kegiatan Rapat Kerja Prmasyarakatan Tahun 2021, Kamis (7/10).
Baginya, keakuratan data antara UPT di daerah dan Kantor Pusat Ditjenpas nantinya akan mempermudah untuk menentukan setiap langkah dan kebijakan serta sangat berpengaruh terhadap anggaran dan program prioritas Pemasyarakatan menjawab segala isu-isu strategis yang akan dihadapi ke depannya. "Ditjenpas melalui Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama terus memonitor data dari UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan terus memberi atensi atas segala kendala yang dihadapi rekan-rekan operator SDP di lapangan," ungkap Dodot.
Untuk mendukung geliat "Back to Basics Pemasyarakatan", Dodot berharap semua UPT di bawah pengawasan Divisi Pemasyarakatan di setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia mulai memperkuat pengawasan terhadap keakuratan penginputan data. Menjaga keakuratan data yang real time ini sangat penting sebagai dasar atau basics pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Maka, diharapkan Kepala Divisi (Kadiv) melakukan pengawasan ketat atas penginputan data guna meminimalisir ketidaksinkronan data atau terjadinya anomali data. Terjadinya anomali dan kesenjangan sinkronisasi data ini dapat menjadi masalah baru apabila tidak mendapat perhatian lebih.
"Semua harus bicara pakai data, sesuai data. Apabila data berbeda, maka akan terjadi hambatan bagi kita sendiri untuk melakukan pergerakan, bahkan argumentasi ketika terjadi suatu permasalahan," ujar Dodot.
"Mohon penginputan data dilakukan dengan sesuai dan sesungguh-sungguhnya dalam pantauan ketat dari Kepala UPT Pemasyarakatan dan pengawasan Kadiv Pemasyarakatan di wilayah," sambungnya.
Lebih lanjut, Dodot mengingatkan jajaran Pemasyarakatan untuk terus membangun sinergi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, instansi pendukung, serta stakeholder dan masyarakat untuk menunjang terlaksananya segala program penyelenggaraan Pemasyarakatan di daerah. "Pemasyarakatan harus terus membangun sinergi. Ini salah satu bagian penting dari pelaksanaan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju untuk menunjang terlaksananya penyelenggaraan tusi Pemasyarakatan yang baik dan semakin PASTI," pungkasnya. (NH)
What's Your Reaction?






