Lubuk Linggau, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lubuklinggau, Imam Purwanto, bersama seluruh jajarannya menggelar Apel Siaga Aktualisasi Tertib Pemasyarakatan “MUSI BERGERAKâ€, Senin (17/12). Apel siaga digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta penyimpangan dalam melaksanakan tugas oleh petugas Pemasyarakatan.
Saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kalapas Lubuklinggau menegaskan sebagai institusi penegak hukum, petugas Pemasyarakatan wajib melakukan pembenahan melalui upaya nyata dengan melakukan pemberantasan narkoba, pungutan liar (pungli), penggunaan
handphone, dan tindakan kekerasan lainnya dalam upaya membangun intregritas.
[caption id="attachment_70218" align="aligncenter" width="300"]

pemusnahan barang hasil razia[/caption]
“Saya mengajak seluruh jajaran berbenah diri serta menyatukan tekad bulat dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba dan pungli. Kita terus beruapaya melakukan perbaikan dan meningkatkan kreativitas serta menghindari perbuatan yang akan mencemarkan nama baik institusi kita semua,†ajak Imam.
Apel Siaga “MUSI BERGERAK†juga dirangkaikan dengan pemusnahan hasil barang sitaan razia selama lima bulan berupa 175
handphone, 258 kabel
charger, 95 unit
power bank, 197
headset, dan 23 terminal. Pemusnahan ini dilakukan oleh KalapasLubuklinggau beserta para pejabat struktural dan perwakilan TNI.
Kontibutor: Rinaldi Ahmad