Wahiddin: Petugas Harus Tetap Semangat Ditengah Ketidakidealan
Balikpapan, INFO_PAS - Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Wahiddin, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Rabu (1/2). Kunjungannya terkait monitoring dan evaluasi anti pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Pada kesempatan itu, Wahiddin tidak hanya menyampaikan arahan kepada petugas Lapas Banjarmasin, tapi juga petugas Rumah Tahanan Negara dan Balai Pemasyarakatan Balikpapan.
“Petugas harus terus semangat bertugas meski ditengah ketidakidealan yang terjadi dengan kondisi di lapangan, dalam hal ini petugas dengan Warga Binaan Pemasyarakatan serta anggaran. Meskipun hal itu terjadi, tetap melaksanakan tugas harus sesuai SOP,†imbaunya.
Di tengah era globalisasi yang semakin canggih, ia berharap petugas untuk tidak takut dalam menghadapi teknologi. “Adanya teknologi justru membantu melaksanakan pekerjaan kita. Petug
Balikpapan, INFO_PAS - Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Wahiddin, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Rabu (1/2). Kunjungannya terkait monitoring dan evaluasi anti pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Pada kesempatan itu, Wahiddin tidak hanya menyampaikan arahan kepada petugas Lapas Banjarmasin, tapi juga petugas Rumah Tahanan Negara dan Balai Pemasyarakatan Balikpapan.
“Petugas harus terus semangat bertugas meski ditengah ketidakidealan yang terjadi dengan kondisi di lapangan, dalam hal ini petugas dengan Warga Binaan Pemasyarakatan serta anggaran. Meskipun hal itu terjadi, tetap melaksanakan tugas harus sesuai SOP,†imbaunya.
Di tengah era globalisasi yang semakin canggih, ia berharap petugas untuk tidak takut dalam menghadapi teknologi. “Adanya teknologi justru membantu melaksanakan pekerjaan kita. Petugas juga harus selalu berkomitmen dalam pemberantasan pungli sesuai amanat Menteri Hukum dan HAM,†imbau Wahiddin.
Kontributor: Galih Wicaksono