Lapas Bengkulu Dukung Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Lapas

Bengkulu, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu menyatakan siap bersinergi dengan Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dalam pengungkapan kasus narkoba. Hal ini ditegaskan Kepala Lapas Bengkulu, Ade Kusmanto, menyusul tertangkapnya seseorang berinisial SA yang berprofesi sebagai pengedar sabu. Dari pengakuan tersangka, ia memesan sabu dari narapidana Lapas Bengkulu berinisial A.
"Selama ini kami selalu bersinergi dengan Ditnarkoba Polda Bengkulu dalam pengembangan kasus peredaran narkotika di masyarakat. Apabila disinyalir ada hubungannya dengan narapidana, kami siap mendukung dan menyerahkan tersangka narapidana,” tegas Ade, Jumat (21/5).
Saat ini pihak Lapas tengan menelusuri narapidana berinisial A dari sekitar 64 narapidana kasus narkoba berinisial A di Lapas Bengkulu. "Langkah respon cepat telah kami lakukan dengan melakukan razia di kamar-kamar hunian,” tambah Ade.
Sebelumnya, diberitakan di media online bahwa pengedar sabu ditangkap dan diakuinya memesan narkoba dari narapidana Lapas Bengkulu. Ditnarkoba Polda Bengkulu telah menangkap seorang laki-laki berinisial SA di rumah kos Jl. S.Parman Kel. Kebun Kenanga, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu. Dari tangan pelaku berhasil ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisi delapan paket sabu, satu bungkus plastik bening berisi 10 paket sabu, dan satu unit ponsel. (IR)
Kontributor: Lapas Bengkulu
What's Your Reaction?






