WALI ABH MINTA SARAN BAPAS YOGYAKARTA

Yogyakarta, INFO_PAS.  Bertempat di Aula Bapas Yogyakarta, Kepala Bapas Yogyakarta Hardjani Pudji Astini, beserta beberapa Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menerima 16 orang tua klien Pemasyarakatan yang datang untuk mendapatkan solusi mengenai penganiayaan yang  dilakukan bersama-sama terhadap seorang  siswa, yang menyebabkan siswa tersebut meninggal dunia. Para wali tersebut merupakan orang tua dari 16 anak yang berhadapan dengan hukum dengan kasus penganaiayaan tersebut, sesuai pasal 170 KUHP dan atau 354 KUHP JO 55 KUHP, dengan korban meninggal dunia. Kasus ini sendiri dilatarbelakangi oleh permusuhan dua sekolah yang merupakan musuh bebuyutan. Kasus ini tidak bisa untuk didiversikan sehingga para orang tua meminta pihak Bapas untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut menginggat anak-anak mereka masih harus menyelesaikan pendidikannya.   Untuk sementara, anak-anak ini telah dititipkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA)sebagai pengalih

WALI ABH MINTA SARAN BAPAS YOGYAKARTA
Yogyakarta, INFO_PAS.  Bertempat di Aula Bapas Yogyakarta, Kepala Bapas Yogyakarta Hardjani Pudji Astini, beserta beberapa Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menerima 16 orang tua klien Pemasyarakatan yang datang untuk mendapatkan solusi mengenai penganiayaan yang  dilakukan bersama-sama terhadap seorang  siswa, yang menyebabkan siswa tersebut meninggal dunia. Para wali tersebut merupakan orang tua dari 16 anak yang berhadapan dengan hukum dengan kasus penganaiayaan tersebut, sesuai pasal 170 KUHP dan atau 354 KUHP JO 55 KUHP, dengan korban meninggal dunia. Kasus ini sendiri dilatarbelakangi oleh permusuhan dua sekolah yang merupakan musuh bebuyutan. Kasus ini tidak bisa untuk didiversikan sehingga para orang tua meminta pihak Bapas untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut menginggat anak-anak mereka masih harus menyelesaikan pendidikannya.   Untuk sementara, anak-anak ini telah dititipkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA)sebagai pengalihan dari proses penahanan anak. “Ini adalah tantangan bagi petugas PK Bapas untuk membantu klien pemasyarakatan dalam proses persidangan dengan harapan anak mendapatkan putusan pidana yg seringan-ringannya tanpa mengesampingkan hak anak yaitu pendidikan,” kata Kabapas Yogyakarta, Hardjani Pudji Astini. Hardjani  juga menyampaikan pada para wali agar tidak perlu mengkhawatirkan pendidikan anak, apabila anak tersebut dipidana , karena mereka masih bisa menyelesaikan pendidikannya. Para wali mengapresiasi positif atas kinerja PK dalam penyelesaian kasus tersebut.  “Saya sangat bertimakasih atas masukan dan informasi yg telah disampaikan dalam kesempatan ini. Besar harapan kami agar anak-anak kami mendapat keringanan hukuman dan bisa melanjutkan sekolahnya,” ujar salah seorang wali. (SW) Kontributor  :  Dini  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0