WBP Lapas Banyuasin Nikahkan Putrinya di Lapas

Banyuasin, INFO_PAS - Kebebasan berhubungan dengan keluarga merupakan hak setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk hak untuk menikahkan anak. Seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuasin pada Kamis (29/3) saat digelar akad nikah putri dari salah seorang WBP. Bertempat di Masjid Nurul Hidayah Lapas Banyuasin, pernikahan berlangsung dengan hikmat. WBP kasus narkotika, Muslim bin Harun, diberi kesempatan menjadi wali nikah anak perempuannya yang bernama Sinta Krisnanada dengan pasangannya yang bernama M. Burhan. [caption id="attachment_59002" align="aligncenter" width="300"] WBP nikahkan anaknya[/caption] Pernikahan di dalam lapas ini dilakukan atas kehendak keluarga WBP sendiri dengan izin petugas lapas yang berwenang. "Ijab kabul sengaja kami minta dilakukan dalam lapas

WBP Lapas Banyuasin Nikahkan Putrinya di Lapas
Banyuasin, INFO_PAS - Kebebasan berhubungan dengan keluarga merupakan hak setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk hak untuk menikahkan anak. Seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuasin pada Kamis (29/3) saat digelar akad nikah putri dari salah seorang WBP. Bertempat di Masjid Nurul Hidayah Lapas Banyuasin, pernikahan berlangsung dengan hikmat. WBP kasus narkotika, Muslim bin Harun, diberi kesempatan menjadi wali nikah anak perempuannya yang bernama Sinta Krisnanada dengan pasangannya yang bernama M. Burhan. [caption id="attachment_59002" align="aligncenter" width="300"] WBP nikahkan anaknya[/caption] Pernikahan di dalam lapas ini dilakukan atas kehendak keluarga WBP sendiri dengan izin petugas lapas yang berwenang. "Ijab kabul sengaja kami minta dilakukan dalam lapas dengan mendatangkan penghulu, sedangkan hajatannya nanti akan dilaksanakan setelah saya bebas," terang Muslim usai menikahkan putrinya. Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan Lapas Banyuasin, Muslim akan dibebaskan bersyarat pada Bulan Mei mendatang. Meski masa pidananya sebentar lagi akan berakhir, pernikahan tetap digelar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama. ã…¤ ã…¤ Kontributor: Moh. Fadhil Maulidin & Rido Arbain

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0