WBP Rutan Buntok Gunakan Hak Suara dalam Pilkada 2020

WBP Rutan Buntok Gunakan Hak Suara dalam Pilkada 2020

Buntok, INFO_PAS – Sebanyak 108 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020, Rabu (9/12). Selain 108 WBP sebagai Daftar Pemilih Tetap, 37 orang lainnya terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43 Rutan Buntok.

“Antusiasme WBP sangat positif. Mereka senang dan siap menyukseskan pilkada dengan menggunakan hak psuaranya secara bijak,” tegas Kepala Rutan Buntok, Mastur.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung jalannya pemungutan suara di Rutan Buntok seraya menegaskan pihaknya tidak memihak pasangan calon manapun. “Kami membebaskan WBP memilih sesuai hati nurani mereka karena pemilihan ini bersifat jujur dan rahasia. Intinya, siapa pun pilihannya, kita tetap bersaudara. Mari sukseskan pilkada 2020,” ajak Mastur.

Untuk mencegah klaster Coronavirus disease (COVID-19), petugas telah menyiapkan skema ketat selama pemungutan suara berlangsung, yakni wajib memakai masker, cuci tangan, cek suhu tubuh, pengaturan kedatangan, jaga jarak, pemakaian sarung tangan, menyediakan hand sanitizer, tidak bersalaman, serta penyemprotan disinfektan.

Skema tersebut telah dirancang sebelumnya oleh petugas dengan bantuan Penyelenggara Pemungutan Suara Kelurahan Buntok Kota berupa peralatan kesehatan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19, seperti Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, peralatan cuci tangan, cairan disinfektan, face shield, serta thermogun untuk mendukung jalannya pilkada di Rutan Buntok.

Selain itu, Rutan Buntok juga mendapat tambahan bantuan keamanan dari petugas pengamanan TPS, Aipda Suriyadi dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, untuk mengawasi serta menjaga kestabilan dan keamanan jalannya pilkada.

 

 

Kontributor: Rutan Buntok

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0