WBP Rutan Kuala Kapuas Salurkan Hak Pilihnya

WBP Rutan Kuala Kapuas Salurkan Hak Pilihnya

Kuala Kapuas, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2020-2025 yang digelar di Aula Rutan Kuala Kapuas sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21, Rabu (9/12). Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS 21 berjumlah 115 orang yang terdiri dari 20 petugas dan keluarga petugas, 68 WBP, serta 27 warga sekitar Rutan Kuala Kapuas.

Ketua TPS 21 yang merupakan petugas Rutan Kuala Kapuas, Chairi, menyampaikan pemungutan suara berlangsung tertib. "Pemungutan suara dilaksanakan sesuai pedoman yang telah diberikan dan kami terapkan protokol kesehatan karena masih di masa pandemi Coronavirus disease,” ujarnya.

Proses pemungutan suara di Rutan Kuala Kapuas dimulai pukul 07.00 WIB saat Kelompok Petugas Pemungutan Suara melaksanakan pembukaan segel kotak logistik berisi surat suara dan kelengkapan pemungutan suara dengan disaksikan saksi dan Pengawas Pemilihan Umum. Di tengah pemungutan suara, TPS 21 kedatangan petugas dari Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan monitoring, yakni melakukan pengecekan jumlah DPT di TPS 21, mengecek daftar absensi kehadiran pemilih yang sudah hadir melakukan pencoblosan, serta memastikan kegiatan berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah.

Kegiatan ini juga diawasi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kuala Kapuas, Julianoor, mengingat adanya keterlibatan WBP dalam pemungutan suara untuk memberikan hak pilihnya.

 

 

Kontributor: Rutan Kuala Kapuas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0