Lapas Lamongan Bersih Narkoba
                            
															
								                            
                                                            
                                    
                                        Lamongan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan, Slamet Supartono menyatakan razia dalam operasi Gaptib sengaja dilakukan dadakan sebagai langkah pengamanan dalam pemberantasan narkoba.
"Ini upaya preventif ke arah sana, juga dalam hal peredaran narkoba yang jadi fokus perhatian kita," ungkap Slamet. Ada sekitar 50 petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0812, Polres dan petugas Lapas Kelas II B, Lamongan.
Slamet menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari imbauan Menteri Hukum dan HAM, dengan melakukan razia kepada seluruh penghuni Lapas Kelas II B Lamongan, dengan sasaran narkoba dan penyalahgunaan barang haram tersebut. "Jangan sampai di luar aman di dalam (lapas, red) justru tidak aman," sambung Slamet.
"Ini juga upaya pembersihan agar lapas Lamongan ini mempunyai citra positif," katanya. Petugas menyisir semua sel baik ruangan sel laki-laki dan perempuan dan menggeledah setiap kamar tahanan.
Dalam penggeladahan ini satu per sat                                    
                                
                                
                                                                                                                        
                                                                                                             
                            
                            
    
    
        
            
            
        
        
    
                            
                                Lamongan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan, Slamet Supartono menyatakan razia dalam operasi Gaptib sengaja dilakukan dadakan sebagai langkah pengamanan dalam pemberantasan narkoba.
"Ini upaya preventif ke arah sana, juga dalam hal peredaran narkoba yang jadi fokus perhatian kita," ungkap Slamet. Ada sekitar 50 petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0812, Polres dan petugas Lapas Kelas II B, Lamongan.
Slamet menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari imbauan Menteri Hukum dan HAM, dengan melakukan razia kepada seluruh penghuni Lapas Kelas II B Lamongan, dengan sasaran narkoba dan penyalahgunaan barang haram tersebut. "Jangan sampai di luar aman di dalam (lapas, red) justru tidak aman," sambung Slamet.
"Ini juga upaya pembersihan agar lapas Lamongan ini mempunyai citra positif," katanya. Petugas menyisir semua sel baik ruangan sel laki-laki dan perempuan dan menggeledah setiap kamar tahanan.
Dalam penggeladahan ini satu per satu kamar napi disisir. Petugas memeriksa para napi, sebelum dikeluarkan dari kamar tahanannya. "Kami hanya menemukan 3 buah pisau rakitan, uang tunai Rp 5 ribu dan, sendok stainles yang bisa mengancam keselamatan napi," terangnya.
Tak hanya merazia, tim gabungan juga melakukan tes urine, kepada napi (narapidana) dan petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Lamongan. "Jumlah napi di Lapas Lamongan ada sebanyak 225 tahanan, terdiri dari laki-laki 218 orang dan perempuan 7 orang," tandas dia.(*)
Sumber : lamongantimes.com