100 CPNS LPN Jakarta Ikuti Sosialisasi Saber Pungli

Jakarta, INFO_PAS - Kantor Unit Pelayanan Teknis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta menggelar sosialisasi Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016, Kamis (9/8). Sosialisasi ini diikuti oleh 100 CalonPegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Narkotika Jakarta di aula lantai 3 lapas. Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Asep Sutandar, berharap sosialiasi ini menambah wawasan ilmu pengetahuan, panduan, dan informasi yang sangat jelas untuk CPNS agar lebih berhati-hati serta waspada terhadap perbuatan yang merugikan diri sendiri dan bangsa. “Kalian harus mampu memberikan komitmen dan tanggungjawab terhadap tugas yang diemban. Jauhi godaan yang mengakibatkan keburukan dalam prestasi kinerja agar kalian dapat bekerja dengan baik,” pesan Asep. [caption id="attachment_63739" align="aligncenter" width="300"] 100 CPNS LPN Jakarta Ikuti Sosialisasi Saber Pungli

Jakarta, INFO_PAS - Kantor Unit Pelayanan Teknis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta menggelar sosialisasi Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016, Kamis (9/8). Sosialisasi ini diikuti oleh 100 CalonPegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Narkotika Jakarta di aula lantai 3 lapas. Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Asep Sutandar, berharap sosialiasi ini menambah wawasan ilmu pengetahuan, panduan, dan informasi yang sangat jelas untuk CPNS agar lebih berhati-hati serta waspada terhadap perbuatan yang merugikan diri sendiri dan bangsa. “Kalian harus mampu memberikan komitmen dan tanggungjawab terhadap tugas yang diemban. Jauhi godaan yang mengakibatkan keburukan dalam prestasi kinerja agar kalian dapat bekerja dengan baik,” pesan Asep. [caption id="attachment_63739" align="aligncenter" width="300"] sosialiasi saber pungli[/caption] Sosialisasi ini sendiri bertujuan menyebarluaskan tentang tidak adanya pungutan liar (pungli), khususnya di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta. Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli  Bidang Pencegahan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang diketuai oleh Lusiana. Ia menjelaskan latar belakang adanya sosialisasi ini sebagai langkah preventif terjadinya penyalahgunaan wewenang untuk mencari keuntungan pribadi yang menyimpang dari peraturan yang berlaku yang berakibat sanksi pidana, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan sanksi administratif Peraturan Pemerintah No. 53 Tahuan 2010 tentang Disiplin PNS. “Semoga ini bisa menjadi upaya pembinaan dan penegakan hukum di seluruh lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah  karena seringnya terjadi pelanggaran dan Operasi Tangkap Tangan di unit-unit sentra pelayanan masyarakat yang  merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegas salah satu tim penyuluh, Elli Sabarijani.      Kontributor: Nurmala Dewi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0