Deteksi Dini Katarak, LPKA Manokwari Periksa Mata Anak Binaan
Manokwari, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari melaksanakan pemeriksaan awal katarak bagi Anak Binaan di Klinik Tunas Harapan, Senin (24/8). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari deteksi dini dan pemantauan kesehatan mata Anak Binaan.
Pemeriksaan dilakukan oleh dr. Wahyu Pratama selaku Penanggung Jawab Klinik Tunas Harapan, didampingi Kepala Subseksi Perawatan, Ellen Sabenan, staf Subseksi Perawatan, serta perawat LPKA Kelas II Manokwari.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat terkait pendataan kasus katarak pada Narapidana dan Anak Binaan sebagai persiapan operasi katarak. Pemeriksaan awal dilakukan untuk mengetahui adanya keluhan atau gangguan penglihatan yang mengarah pada katarak sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan medis.
Kepala LPKA Kelas II Manokwari, Lince Bela, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan mata menjadi bagian dari komitmen LPKA dalam memastikan hak kesehatan Anak Binaan tetap terpenuhi selama menjalani pembinaan.
“Kami berkomitmen memastikan kesehatan Anak Binaan tetap menjadi perhatian, termasuk melalui pemeriksaan mata dan tindak lanjut medis sesuai kebutuhan,” ujar Lince Bela.
Sementara itu, dr. Wahyu Pratama menjelaskan bahwa pemeriksaan awal dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan mata sekaligus mengidentifikasi gangguan penglihatan yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi gangguan penglihatan sejak dini. Jika ditemukan kondisi yang memerlukan pemeriksaan lanjutan, akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan medis,” jelas dr. Wahyu Pratama.
Selain pemeriksaan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pemantauan kesehatan Anak Binaan secara berkala serta pendataan kondisi kesehatan untuk mendukung tindak lanjut medis apabila diperlukan.
LPKA Kelas II Manokwari terus meningkatkan pelayanan kesehatan melalui Klinik Tunas Harapan serta berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan dan instansi terkait agar Anak Binaan memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
What's Your Reaction?


