15 Jam Kabur, Napi Berhasil Dirungkus

PALANGKARAYA – Pelarian Andri Kusmawan(24), napi yang terjerat kasus pencurian dari Rutan Klas II A Palangak Raya tak berlangsung lama. Kurang dari 24 jam, tepatnya 15 jam, tim gabungan dari kepolisian dan Rutan Klas IIA berhasil meringkus napi yang kabur dari rutan, Kamis (4/6) sekitar pukul 06.00 WIB ini. Sekitar pukul 20.00 WIB, Andri yang lari ke Jalan G Obos XIV tanpa segaja berpapasan dengan seorang sipir Rutan Klas IIA Palangka Raya, Eko yang akan berangkat kerja. Mengenali orang yang berpapasan dengannya, Eko langsung berupaya untuk menangkapnya dan terjadilah perkelahian. Merasa terdesak, Andri meneriaki Eko dengan sebutan maling, sehingga memancing warga sekitar berdatangan. Saat warga hendak mendekat, sang sipir membuka jaket hitamnya dan menunjukan seragam yang digunakannya. Seketika itu, Andri langsung kabur ke semak-semak. Sembari menghubungi pihak Rutan dan aparat kepolisian, Eko dibantu warga langsung mengepung lokasi sekitar untuk menutup ru

15 Jam Kabur, Napi Berhasil Dirungkus
PALANGKARAYA – Pelarian Andri Kusmawan(24), napi yang terjerat kasus pencurian dari Rutan Klas II A Palangak Raya tak berlangsung lama. Kurang dari 24 jam, tepatnya 15 jam, tim gabungan dari kepolisian dan Rutan Klas IIA berhasil meringkus napi yang kabur dari rutan, Kamis (4/6) sekitar pukul 06.00 WIB ini. Sekitar pukul 20.00 WIB, Andri yang lari ke Jalan G Obos XIV tanpa segaja berpapasan dengan seorang sipir Rutan Klas IIA Palangka Raya, Eko yang akan berangkat kerja. Mengenali orang yang berpapasan dengannya, Eko langsung berupaya untuk menangkapnya dan terjadilah perkelahian. Merasa terdesak, Andri meneriaki Eko dengan sebutan maling, sehingga memancing warga sekitar berdatangan. Saat warga hendak mendekat, sang sipir membuka jaket hitamnya dan menunjukan seragam yang digunakannya. Seketika itu, Andri langsung kabur ke semak-semak. Sembari menghubungi pihak Rutan dan aparat kepolisian, Eko dibantu warga langsung mengepung lokasi sekitar untuk menutup ruang gerak Andri. Setelah lebih kurang satu jam kemudian, ada petugas kepolisian yang melihat pria dijerat dengan pasal 363 KUHP, vonis 1 tahun 6 bulan ini mengendus-mengdus di semak-semak. Sejurus kemudian, meski sempat berupaya melawan akhirnya andri berhasil diamankan. Nyaris saja dia menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang geram dengan pelaku. Namun berhasil dihalau pihak keamanan. Kepala Rutan Klas IIA Tunggul Buwono yang dihubungi mengatakan, mengapresiasi keberhasilan tim gabungan Polri dan Rutan yang berhasil menangkap napi kabur tersebut. “Syukur dalam waktu kurang dari 1x24 jam kita berhasil meringkusnya,” ucapnya, tadi malam. Sebelumnya, Narapidana kasus pencurian ini memanfaatkan kelengahan penjagaan di pagi hari sekitar pukul 06.00. Andri bertugas bersih-bersih pagi. Saat itu pelaku berada di bagian dalam, kemudian membuang sampah dari ruangan dan para petugas berjaga, kemudian petugas mematikan listrik, pelaku memanfaatkan itu dan lari. Kemudian ibu pelaku datang ingin membesuk, setelah diberitahu ibunya kaget. Menurut Ibu Andri, dia sedang bermasalah dengan istrinya. Sang istri memintanya untuk diceraikan. Disamping itu anaknya ingin sekali bertemu dengannya. Namun ada juga yang mengatakan, alas an Andri lari, karena banyak utang dan kepikiran akan kakeknya yang meninggal.(ram/okt/ans) Sumber : kaltengpos.web.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0