2 Anak di Lapas Sampit Terina Remisi Hari Anak

2 Anak di Lapas Sampit Terina Remisi Hari Anak

Sampit, INFO_PAS – Dua Anak penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit mendapat Remisi Anak Nasional (RAN) Tahun 2020, Kamis (23/7). Penyerahan RAN dilakukan secara simbolis Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Suhaimi.

Sebelumnya, jajaran Lapas Sampit juga menyaksikan upacara penyerahan RAN yang dipusatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung secara virtual.“RAN memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2020 diberikan kepada Anak yang  berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” jelas Agung.

Pemberian remisi kepada Anak berdasar Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. PAS-832.PK.01.01.02 Tahun 2020 merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu saran hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan. Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, remisi diberikan kepada Anak yang berkelakuan baik dan telah memenuhi persyaratan lainnya.

 


Kontributor: Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0