26 WBP Lapas Kerobokan & Bangli Jadi Penghuni Baru Nusakambangan

Nusakambangan, INFO_PAS – Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan dan 16 WBP Lapas Narkotika Bangli dipindahkan ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Kamis (28/3). Pemindahan ini dilakukan untuk mengatasi overcrowded serta penanganan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Pemindahahan tersebut mendapat pengawalan langsung dari jajaran Pemasyarakatan Bali dengan menggandeng 65 personel Brigade Mobil Kepolisian Daerah Bali. Setibanya di Pos Wijaya Pura Nusakambangan, semua WBP mendapat pengggeledahan ekstra ketat mulai dari pemeriksaan barang bawaan dengan mesin x-ray hingga pemeriksaan badan menggunakan body scanner. Pihak Lapas Nusakambangan yang diwakili oleh Kepala Lapas Batu selaku koordinator lapas-lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno, menerima langsung WBP pindahan tersebut. “Kami siap menerima pindahan WBP dari lapas manapun apabila diperlukan. Kami akan

26 WBP Lapas Kerobokan & Bangli Jadi Penghuni Baru Nusakambangan
Nusakambangan, INFO_PAS – Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan dan 16 WBP Lapas Narkotika Bangli dipindahkan ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Kamis (28/3). Pemindahan ini dilakukan untuk mengatasi overcrowded serta penanganan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Pemindahahan tersebut mendapat pengawalan langsung dari jajaran Pemasyarakatan Bali dengan menggandeng 65 personel Brigade Mobil Kepolisian Daerah Bali. Setibanya di Pos Wijaya Pura Nusakambangan, semua WBP mendapat pengggeledahan ekstra ketat mulai dari pemeriksaan barang bawaan dengan mesin x-ray hingga pemeriksaan badan menggunakan body scanner. Pihak Lapas Nusakambangan yang diwakili oleh Kepala Lapas Batu selaku koordinator lapas-lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno, menerima langsung WBP pindahan tersebut. “Kami siap menerima pindahan WBP dari lapas manapun apabila diperlukan. Kami akan implementasikan Revitalisasi Pemasyarakatan secara nyata kepada WBP-WBP pindahan tersebut. Tidak hanya melihat pentahapan masa pidana saja, perubahan pola perilaku juga menjadi hal yang utama. Semoga ini menjadikan role model bagi lapas-lapas-lapas di luar Nusakambangan,” harap Erwedi. Secara terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sudjonggo, menjelaskan pemindahan tersebut merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menanggulangi overcrowded dan mencegah  gangguan kamtib. “WBP yang direkomendasikan dan telah mendapat persetujuan dari pusat kami kirimkan ke Nusakambangan untuk lebih dapat dibina secara intensif lagi dan menjaga lapas-lapas di Bali untuk tetap kondusif,” terangnya. Mayoritas WBP yang dipindahkan ke Nusakambangan merupakan tersangkut kasus narkotika dengan masa hukuman 10 tahun diatas, bahkan sampai seumur hidup. Selain itu, semua WBP tersebut dianggap berpotensi menimbulkan gangguan kamtib yang mengancam kondusivitas Lapas Kerobokan dan Lapas Bangli. “Dengan mengedepankan sinergi koordinasi dan komunikasi, diharapkan program pemindahan WBP-WBP ‘bandel’ ke Nusakambangan rutin dijalankan agar mendapat perubahan pola perilaku yang baik demi mewujudkan suksesnya Revitalisasi Pemasyarakatan secara nasional,” harap Sudjonggo     Kontributor: Yoga Dwi Putra Permana

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0