Galeri: Sejumlah WBP 'Dirumahkan' Demi Cegah Penyebaran Covid-19 di Lapas/Rutan

Galeri: Sejumlah WBP 'Dirumahkan' Demi Cegah Penyebaran Covid-19 di Lapas/Rutan

Jakarta, INFO_PAS - Di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah mengusulkan kurang lebih 30.000 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupakan Narapidana dan Anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia untuk menghirup udara bebas. Sejumlah Narapidana dan Anak tersebut diberikan hak bebas melalui mekanisme Asimilasi di rumah dan Integrasi yakni Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB), tentunya dengan syarat dan ketentuan yang telah dipenuhi oleh masing-masing Narapidana dan Anak.

Selain syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi, pengeluaran dan pembebasan tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM  RI Nomor 10 Tahun 2020, Keputusan Menteri Hukum dan HAM  RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020, dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020, pembebasan dilakukan dengan menimbang rawannya penyebaran Covid-19 di dalam lapas/rutan/LPKA di Indonesia yang notabene mengalami kelebihan penghuni.

Sebagai salah satu bentuk mitigasi dan antisipasi penyebaran Covid-19, sejumlah lapas/rutan/LPKA telah melaksanakan prosedur pembebasan melalui Asimilasi dan Integrasi terhadap Narapidana dan Anak, sebagai berikut:

Pemberian SK Asimilasi Lapas Watampone

 

Sosialisasi Pemberian Asimilasi dan Integrasi di Lapas Muara Teweh

 

Pembebasan 200 WBP Lapas Kelas I Tangerang

 

Penyerahan SK Asimilasi dan Integrasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Yogyakarta kepada WBP di Sejumlah Lapas/Rutan/LPKA Wilayah Yogyakarta

 

Pemberian Asimilasi dan Integrasi 34 WBP Lapas Cilegon

 

Kepala Lapas Sukamara Menyerahkan SK Asimilasi kepada 2 WBP

 

Serah Terima Klien Asimilasi dan Integrasi Balai Pemasyarakatan Pati melalui video call

 

Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Menyosialisasikan Pembebasan melalui Asimilasi dan Integrasi kepada WBP

 

Pemulangan Anak pada LPKA Kelas II Jakarta

 

Konsolidasi Pemberian Asimilasi dan Integrasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan Wilayah Yogyakarta

 

Asimilasi 17 WBP Lapas Narkotika Muara Beliti

 

Sidang TPP Pengeluaran 38 WBP Rutan Bantaeng

 

Asimilasi 5 WBP Rutan Bangli

 

Asimilasi 70 WBP Lapas Kelas IIA Tangerang

 

59 WBP Rutan Kolaka Mendapat SK Asimilasi

 

Kepala Lapas Perempuan Lampung Berikan Asimilasi pada 13 WBP

 

Pembebasan 7 WBP Lapas Muara Teweh melalui Asimilasi

 

Bapas Manokwari Terima 41 WBP Asimilasi Secara Online

 

44 Anak LPKA Bandar Lampung 'Dipulangkan'

 

Sebanyak 44 WBP Rutan Buntok Terima Asimilasi dan Integrasi

 

PK Bapas Gorontalo Awasi 125 WBP Asimilasi secara Daring

 

Asimilasi 44 WBP Rutan Buntok Turut Diawasi KODIM 1012:

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0