3 Hari Kabur dari Lapas Bengkalis, Indra Diciduk di Hutan Bakau

BENGKALIS, GORIAU.COM - Narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor yang kabur dari Lapas Klas II A Bengkalis berhasil ditangkap petugas di Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Selasa (7/10/14) sekitar pukul 15.20 WIB. Setelah tiga hari melakukan pengejaran, petugas Lapas berhasil menciduk Indra Kelana Bin Samsuar di tempat persembunyiannya di hutan bakau. Ia pun kini digiring kembali ke sel tahanan Lapas. Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis, Bawon melalui Kepala KPLP, Sugiyanto mengatakan, dalam melakukan pengejaran pihaknnya mengerahkan sebanyak 17 orang personil. "Ini berkat kerja keras pegawai Lapas, dibantu masyarakat Temeran. Kita mendapat informasi awal dari laporan masyarakat. Yang bersangkutan juga sempat melarikan diri ke hutan bakau sebelum akhirnya berhasil kita tangkap,'' ujar Kepala KPLP. "Tiga hari kami melakukan pengejaran, alhamdulilah tidak sia-sia. Indra berhasil kami temukan (tangkap) kembali di tempat persebunyiannya di hutan Bakau Desa T

3 Hari Kabur dari Lapas Bengkalis, Indra Diciduk di Hutan Bakau
BENGKALIS, GORIAU.COM - Narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor yang kabur dari Lapas Klas II A Bengkalis berhasil ditangkap petugas di Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Selasa (7/10/14) sekitar pukul 15.20 WIB. Setelah tiga hari melakukan pengejaran, petugas Lapas berhasil menciduk Indra Kelana Bin Samsuar di tempat persembunyiannya di hutan bakau. Ia pun kini digiring kembali ke sel tahanan Lapas. Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis, Bawon melalui Kepala KPLP, Sugiyanto mengatakan, dalam melakukan pengejaran pihaknnya mengerahkan sebanyak 17 orang personil. "Ini berkat kerja keras pegawai Lapas, dibantu masyarakat Temeran. Kita mendapat informasi awal dari laporan masyarakat. Yang bersangkutan juga sempat melarikan diri ke hutan bakau sebelum akhirnya berhasil kita tangkap,'' ujar Kepala KPLP. "Tiga hari kami melakukan pengejaran, alhamdulilah tidak sia-sia. Indra berhasil kami temukan (tangkap) kembali di tempat persebunyiannya di hutan Bakau Desa Temeran sekitar pukul 15.20 sore tadi," tambah salah seorang pegawai Lapas Bengkalis yang ikut melakukan pengejaran. Saat ini terpidana kasus curanmor dengan hukuman 1 tahun 6 bulan itu sedang introgasi oleh pegawai lapas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria berusia 22 tahun itu kabur dari Lapas Bengkalis, Minggu (5/10/2014) sekitar pukul 15.30. Padahal ia tinggal 2 bulan lagi bebas.(jfk) Sumber : goriau.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0