37 WBP Rutan Ambon Jalani Rapid Test

37 WBP Rutan Ambon Jalani Rapid Test

Ambon, INFO_PAS – Sebanyak 37 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negarqa (Rutan) Ambon jalani rapid test sebelum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon, Senin (15/2). Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku, rapid test dilaksanakan guna memenuhi syarat pemberkasan pemindahan.

Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Husaini, menjelaskan kegiatan rapid test untuk WBP dilakukan selain sebagai syarat pemberkasan untuk dipindahakan ke Lapas Ambon, juga sebagai salah satu prosedur pencegahan dan penanganan penyebaran Coronoavirus disease (COVID-19) di dalam rutan. “Bilamana nantinya kedapatan ada WBP yang hasilnya reaktif, maka akan dilakukan karantina pada blok yang telah dikhususkan,” terang Husaini.

Pemindahan WBP sendiri dilakukan lantaran jumlah penghuni di dalam Rutan Ambon saat ini telah mencapai 247 orang sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan kelebihan penghuni. “Kami akan lakukan pemindahan usai hasil rapid test yang dilakukan dinkes  keluar sehingga kbisa mengetahui berapa orang yang reaktif dan non reaktif,” lanjutnya.

Husaini berharap, baik petugas maupun WBP, dapat menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Ia berpesan agar jangan pernah terlena dengan keadaan yang biasa saja di dalam rutan, serta selalu berikhtiar dalam melakukan sesuatu.

“Untuk saat ini masih terdapat 59 tahanan yang sedang dititipkan di Rutan Polda Maluku, polres, polsek, dan BNNP. Agar tidak terjadi penumpukan di dalam rutan, WBP yang telah inkracht akan langsung kita pindahkan ke Lapas Ambon,” pungkasnya. (prv)

 

 

Kontributor: Hery Waikero

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0