5 WBP Lapas Saumlaki Terima Remisi Sakit Berkepanjangan

5 WBP Lapas Saumlaki Terima Remisi Sakit Berkepanjangan

Saumlaki, INFO PAS – Lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki mendapat Remisi Sakit Berkepanjangan memperingati Hari Kesehatan Dunia yang diperingati setiap tanggal 7 April. Mereka adalah WBP berinisial DM, YF, AS, LS, dan MT.

Surat Keputusan (SK) Remisi diberikan langsung Kepala Lapas (Kalapas) Saumlaki, David Lekatompessy, Rabu (14/4). "Ini kali pertama WBP Lapas Saumlaki mendapatkan Remisi Sakit Berkepanjangan. Semoga menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperjuangkan hak-hak WBP,” harap David.

Setelah memberikan SK Remisi kepada WBP, Kalapas berpesan untuk tetap sabar dalam menjalani masa hukuman dengan tetap menjaga kesehatan. "Mari syukuri apa yang telah diberikan pemerintah dengan menjaga kesehatan. Remisi sakit bukan berarti harus sakit-sakitan terus,” terangnya.

Pemberian Remisi ini diberikan kepada WBP sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 pasal 29 ayat 1 yang berbunyi Remisi atas dasar kepentingan kemanusiaan diberikan kepada narapidana yang dipidana dengan masa pidana paling lama satu tahun, berusia di atas 70 tahun, atau menderita sakit berkepanjangan.

Diketahui, kelima WBP tersebut menderita sakit berkepanjangan dengan kategori penyakit yang diderita sulit untuk disembuhkan dan selalu mendapat perawatan ahli atau dokter sepanjang hidupnya yang dilengkapi dengan surat keterangan dokter. Besaran remisi yang diterima kelima WBP adalah 4-5 bulan. (IR)

 

 

Kontributor: Yossi L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0