61 Petugas PAS se-Kalsel Asah Kemampuan Bidang TC

Banjarmasin, INFO_PAS – Sebanyak 61 perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan mendapat kesempatan meningkatkan kemampuan (capacity building) dibidang Therapeutic Community (TC) yang berlangsung 26-29 Agustus 2015. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Harun Sulianto, yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap para seluruh peserta dapat mengikuti seluruh kegiatan secara utuh dan berpartisipasi selama kegiatan berlangsung. “Tentunya ini akan menjadi bekal dalam tata laksana layanan bagi korban penyalahgunaan narkotika di tempat kalian bertugas,” pesan Harun. Harun yang pada kesempatan tersebut juga tutur memberikan materi kepada para peserta menjelaskan bahwa pada dasarnya pengguna narkoba adalah orang sakit sehingga tindakan yang paling tepat adalah disembuhkan dengan jalan rehabilitasi, bukan dengan jalan pidana. “Rehabilitasi akan dilakukan kepada narapidana kasus narkoba yang ada di U

61 Petugas PAS se-Kalsel Asah Kemampuan Bidang TC
Banjarmasin, INFO_PAS – Sebanyak 61 perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan mendapat kesempatan meningkatkan kemampuan (capacity building) dibidang Therapeutic Community (TC) yang berlangsung 26-29 Agustus 2015. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Harun Sulianto, yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap para seluruh peserta dapat mengikuti seluruh kegiatan secara utuh dan berpartisipasi selama kegiatan berlangsung. “Tentunya ini akan menjadi bekal dalam tata laksana layanan bagi korban penyalahgunaan narkotika di tempat kalian bertugas,” pesan Harun. Harun yang pada kesempatan tersebut juga tutur memberikan materi kepada para peserta menjelaskan bahwa pada dasarnya pengguna narkoba adalah orang sakit sehingga tindakan yang paling tepat adalah disembuhkan dengan jalan rehabilitasi, bukan dengan jalan pidana. “Rehabilitasi akan dilakukan kepada narapidana kasus narkoba yang ada di UPT Pemasyarakatan wilayah Kalimantan Selatan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan serta melalui assessment oleh Tim Assessment Terpadu. Setidaknya ada 1.226 orang narapidana yang menjalani assessment yang nantinya akan ditentukan siapa-siapa saja yang akan mendapatkan program rehabilitasi,” jelasnya. Kegiatan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan sebagai dukungan program pelayanan rehabilitasi bagi 100 ribu pecandu dan korban narkoba. "Saat ini Indonesia sudah darurat narkoba dengan indikasi persentase pengguna mencapai 2,2% atau sekitar 4 juta jiwa yang 27,32 % nya adalah pelajar/mahasiswa, tutur Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Richard M. Nainggolan. Ia juga menambahkan bahwa angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 33 orang/hari atau 12.044 orang/tahun. “Berdasarkan data, di Kalimantan Selatan khususnya peredaran narkoba jenis sabu saja mencapai 500 kg/tahun. Ini tentu sangat memprihatinkan sehingga pemerintah di tahun ini mencanangkan kegiatan rehabilitasi terhadap 100.000 orang pengguna narkoba dimana kegiatan untuk mempersiapkan petugas Pemasyarakatan dalam pelaksanaan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba yang ada di UPT Pemasyarakatan,” tuturnya. (IR)   Kontributor: Humas Kanwil dan Bapas Amuntai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0