Lampung, INFO_PAS – Sebanyak 93 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Lampung yang berdomisili di Lampung ikuti perekaman e-KTP, Sabtu (10/11). Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Perempuan Lampung, Setyo Pratiwi.
Perekaman E-KTP dilakukan untuk WBP yang berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga di Bandar Lampung bekerja sama dengan Disdukcapil Lampung.
[caption id="attachment_68644" align="aligncenter" width="300"]

perekaman e-KTP[/caption]
“Semoga dapat berguna agar WBP tidak golput saat pemilihan presiden 2019 mendatang dan tetap mempunyai hak untuk memilih meski mereka berada di dalam lapas,†harap Tiwi, sapaan akrabnya.
Perekaman e-KTP tidak hanya dilaksanakan untuk 93 WBP yang sudah memiliki NIK, tetapi juga tetap melayani WBP yang belum mempunyai NIK, namun adalah warga Bandar Lampung.
“Masih ada sekitar 10 WBP lagi,†tuup Tiwi.
Kontributor: LPP Lampung