Akhiri Mapenaling Batch VIII, Lapas Tangerang Siapkan Warga Binaan Jalani Pembinaan

Tangerang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang tutup rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) Batch VIII di halaman depan GOR Lapas, Senin (13/10). Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya proses orientasi awal bagi Warga Binaan baru yang telah menjalani pengamatan, pengenalan, dan penelitian lingkungan selama tujuh hari.
Acara penutupan dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural Lapas Tangerang, antara lain Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Aris Supriyadi; Kepala Seksi Pembina, Yudhistira Putra; Kepala Pengelolaan Hasil Kerja, Aldri Maitaruna ; dan Kepala Seksi Sarana Kerja, Sakti Wahyu Gumilar.
Dalam sambutannya, Aris Supriyadi menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan Mapenaling yang berjalan tertib dan sesuai dengan harapan.
“Kegiatan Mapenaling ini bukan sekadar orientasi, tetapi menjadi fondasi penting bagi Warga Binaan untuk memahami tata tertib, mengenal lingkungan, dan memahami pola pembinaan yang akan dijalani. Harapannya, setelah Mapenaling, mereka lebih siap dan termotivasi mengikuti seluruh program pembinaan,” ujarnya.
Senada, Yudhistira Putra menekankan bahwa penutupan Mapenaling bukanlah akhir dari proses, melainkan awal perjalanan pembinaan yang sesungguhnya.
“Kami mendorong seluruh Warga Binaan untuk aktif dalam program pembinaan kepribadian maupun kemandirian, agar mereka mampu berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Aldri Maitaruna memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar menanamkan semangat disiplin dan tanggung jawab sejak dini.
“Mapenaling merupakan langkah awal yang sangat penting. Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan nilai kerja keras dan semangat belajar, agar nantinya keterampilan yang mereka peroleh menjadi bekal berharga setelah bebas,” tuturnya.
Sebanyak 36 Warga Binaan mengikuti Mapenaling Batch VIII yang berlangsung selama dua minggu. Mereka mendapatkan pembekalan dasar mengenai kehidupan di dalam Lapas, termasuk tata tertib, pola pembinaan, dan kegiatan kerja.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Kepala Lapas Kelas I Tangerang Nomor WP.12.PAS.PAS.1-PK.05.05-1904 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Mapenaling serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-22.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Standar Pelaksanaan Mapenaling.
Kegiatan ditutup secara hangat dengan pemberian hadiah berupa sabun mandi kepada peserta. Mapenaling menjadi simbol dimulainya langkah baru bagi Warga Binaan untuk memasuki tahapan pembinaan yang lebih intensif, baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian. Dengan pembinaan berkelanjutan, diharapkan mereka mampu mengembangkan potensi diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Tangerang
What's Your Reaction?






