Amir Ucapkan Selamat untuk Yasonna, Sampaikan Kisi-kisi Tantangan di Kumham

Jakarta - Mantan Menkum HAM Amir Syamsuddin menyampaikan selamat kepada Yasonna Laoly yang menjadi Menkum yang baru. Amir sudah menelepon Yasonna. "Saya ucapkan selamat. Pengalaman saya dengan beliau, beliau orangnya tenang," jelas Amir, Minggu (26/10/2014). Amir menyampaikan dirinya pernah bekerja dengan Yasonna saat mengurusi anggaran di DPR. Saat itu Yasonna di Banggar. "Pak Yasonna bicaranya tidak terlalu bertele-tele, dia menghasilkan solusi. Makanya rapat kami di Banggar sangat cepat," imbuh Amir. Amir juga berbagi kisi-kisi tantangan yang dihadapi Yasonna di Kumham. Yang utama soal Lembaga Pemasyarakatan. "Hukum dan HAM, organisasi besar, tapi hanya sektor tertentu yang ada tantangan. Katakanlah, Pemasyaraktan soal overcapacity, pengelolaan," jelas Amir. Hal lainnya soal remisi dan pembebasan bersyarat. Soal ini akan dihadapi Yasonna mengingat ada hak-hak warga binaan yang diatur dalam peraturan dan juga ada suara publik. "Itu diatur UU namu

Amir Ucapkan Selamat untuk Yasonna, Sampaikan Kisi-kisi Tantangan di Kumham
Jakarta - Mantan Menkum HAM Amir Syamsuddin menyampaikan selamat kepada Yasonna Laoly yang menjadi Menkum yang baru. Amir sudah menelepon Yasonna. "Saya ucapkan selamat. Pengalaman saya dengan beliau, beliau orangnya tenang," jelas Amir, Minggu (26/10/2014). Amir menyampaikan dirinya pernah bekerja dengan Yasonna saat mengurusi anggaran di DPR. Saat itu Yasonna di Banggar. "Pak Yasonna bicaranya tidak terlalu bertele-tele, dia menghasilkan solusi. Makanya rapat kami di Banggar sangat cepat," imbuh Amir. Amir juga berbagi kisi-kisi tantangan yang dihadapi Yasonna di Kumham. Yang utama soal Lembaga Pemasyarakatan. "Hukum dan HAM, organisasi besar, tapi hanya sektor tertentu yang ada tantangan. Katakanlah, Pemasyaraktan soal overcapacity, pengelolaan," jelas Amir. Hal lainnya soal remisi dan pembebasan bersyarat. Soal ini akan dihadapi Yasonna mengingat ada hak-hak warga binaan yang diatur dalam peraturan dan juga ada suara publik. "Itu diatur UU namun bisa menimbulkan kontroversi. Bisa mengubah menjadi politik dan hukum sehingga ada konsensus baru. PP soal itu sekarang menjadi kontroversi," tutup dia. Sumber : detik.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0