Anak Binaan di Lapas Perempuan Palu Dapat 1 Bulan Pengurangan Masa Pidana

Sigi, INFO_PAS - Sukacita Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tahunnya dirasakan oleh satu Anak Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu. Pada Selasa (23/7) ia memperoleh Pengurangan Masa Pidana (PMP) sebanyak satu bulan.
PMP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Palu, Nur Mustafidah, didampingi Kepala Subseksi Pembinaan, Effendy. Nur menyebutkan dari 179 total penghuni, di antaranya ada yang berstatus Anak Binaan sehingga berhak menerima PMP.
"PMP yang diberikan ini khusus diberikan pada HAN atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan masa depan anak. Tentunya yang menerima PMP telah memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik," terangnya.
Nur menyebut semangat Sistem Peradilan Pidana Anak adalah terciptanya Keadilan Restoratif, yaitu berfokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. “Semoga PMP menjadi motivasi bagi Anak Binaan agar lebih baik di kemudian hari,” harapnya. (IR)
Kontributor: LPP Palu
What's Your Reaction?






