Anak Binaan LPKA Pangkalpinang Terima Penyuluhan Hukum Gratis

Anak Binaan LPKA Pangkalpinang Terima Penyuluhan Hukum Gratis

Pangkalpinang, INFO_PAS – Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang dapat penyuluhan hukum gratis dari Lembaga Perlindungan Hukum (LPH) dan HAM Pancasila, Selasa (5/12). Ini merupakan hasil kerja sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung dengan LPH dan HAM Pancasila.

Kepala LPKA Pangkalpinang, Nana Herdiana, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Apalagi, penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada Anak Binaan. 

“Kita bangun kerja sama di persidangan untuk mengurangi anak-anak di luar sana untuk masuk ke sini. Untuk program Anak Binaan, kami memiliki standar ramah anak, berantas buta aksara Arab, serta banyak jadwal yang lain untuk mengisi waktu biar tidak jenuh dan bosan, termasuk berolahraga setiap pagi,” urai Nana. 

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Alfi Zuhri, selaku narasumber menjelaskan tren pernikahan dini termasuk yang banyak terjadi. Padahal, pernikahan yang sah menurut undang-undang adalah yang di atas 19 tahun.

“Efek dari pernikahan tersebut adalah sulitnya membuat akta kelahiran anak dan kartu keluarga. Untuk narkotika sangat besar pengaruh dari teman sekitar. Maka, jangan ulangi perbuatan yang merugikan diri sendiri,” pesan Alfi. 

Sementara itu, Pimpinan LBH dan HAM Pancasila, Budiana Rahmawati, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Anak Binaan terkait hak-hak yang mereka miliki sebagai individu. “Secara prosedur, penangkapan harus disertai surat perintah atau surat tugas. Terdakwa juga wajib didampingi penasihat hukum. Apabila ada yang bermasalah hukum, hubungi kami. Akan kami bantu dengan sukarela karena sudah bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung,” terangnya.

Para peserta penyuluhan menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan ini dengan interaktif bertanya kepada narasumber. Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum seperti ini dapat meningkatkan pengetahuan baru dan pemahaman terhadap hukum sehingga mendorong pemikiran positif pada diri Anak Binaan. (IR)

 

Kontributor: LPKA Pangkalpinang
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0