Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Lapas Sungguminasa Geledah Blok Hunian

Sungguminasa, INFO_PAS – Petugas Lapas Klas IIA Sungguminasa lakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menekan pelanggaran dan masuknya barang terlarang ke dalam lapas, Rabu (13/5). Penggeledahan dilakukan pagi hari setelah pelaksanaan apel pagi.

Penggeledahan tiap-tiap kamar blok hunian diawali dengan penggeledahan badan warga binaan, kemudian secara serentak di lakukan penggeledahan barang barang WBP di dalam kamar.

"Kali ini keadaan lapas dapat di katakan lebih kondusif, sebab bila dibandingkan dengan hasil penggeledahan blok hunian yang terakhir kali di lakukan, kami menemukan narkoba jenis shabu, sedangkan kali ini pelanggaran akan penyalahgunaan narkotika dalam lapas tidak ditemukan,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sungguminasa, Erwedi Supriatno.

Selanjutnya, barang baran

Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Lapas Sungguminasa Geledah Blok Hunian

Sungguminasa, INFO_PAS – Petugas Lapas Klas IIA Sungguminasa lakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menekan pelanggaran dan masuknya barang terlarang ke dalam lapas, Rabu (13/5). Penggeledahan dilakukan pagi hari setelah pelaksanaan apel pagi.

Penggeledahan tiap-tiap kamar blok hunian diawali dengan penggeledahan badan warga binaan, kemudian secara serentak di lakukan penggeledahan barang barang WBP di dalam kamar.

"Kali ini keadaan lapas dapat di katakan lebih kondusif, sebab bila dibandingkan dengan hasil penggeledahan blok hunian yang terakhir kali di lakukan, kami menemukan narkoba jenis shabu, sedangkan kali ini pelanggaran akan penyalahgunaan narkotika dalam lapas tidak ditemukan,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sungguminasa, Erwedi Supriatno.

Selanjutnya, barang barang temuan yang dianggap dapat meresahkan WBP seperti pisau dan barang elektronik langsung disita dan diamankan oleh petugas penggeledahan untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban lapas narkotika kelas IIA sunggumjnasa Heri Kusbandono untuk ditindak lanjuti.

"Bagi yang kedapatan melanggar kami tindak lanjuti secara tegas dengan barang bukti yang ditemukan sesuai aturan yang berlaku di lapas," tegas Heri. (NH)

  Kontributor: Ruri Fatimansari

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0