Antisipasi Narkoba, Lapas Banyuasin Bentuk Timsus

Banyuasin – Agar bersih dari peredaran Narkoba yang dikendalikan dari dalam sel tahanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banyuasin berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindakan yang berlawanan dengan hukum, terutama bagi aparatur Lapas itu sendiri, dengan membentuk Tim Pemeriksa Khusus yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Lapas Kelas III Banyuasin Herman Sawiran, menjelaskan perubahan tahun 2017 ini, Lapas Banyuasin akan menerapkan pelayanan prima dan mewujudkan reformasi hukum dan e-Goverment dan Pasti Nyata. Tahun 2017 sudah menjadi bagian untuk merubah persoalan, tantangan, hambatan dan permasalahan menjadi resolusi yang mampu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Ada tujuh langkah kongkrit yang menjadi tujuan pokok kita bersama demi menciptakan pemerintahan yang baik, seperti penataan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan budaya hukum, mempunyai kepedulian untuk melakukan perubahan, pengawasan, janji kinerja dan mamp

Antisipasi Narkoba, Lapas Banyuasin Bentuk Timsus
Banyuasin – Agar bersih dari peredaran Narkoba yang dikendalikan dari dalam sel tahanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banyuasin berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindakan yang berlawanan dengan hukum, terutama bagi aparatur Lapas itu sendiri, dengan membentuk Tim Pemeriksa Khusus yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Lapas Kelas III Banyuasin Herman Sawiran, menjelaskan perubahan tahun 2017 ini, Lapas Banyuasin akan menerapkan pelayanan prima dan mewujudkan reformasi hukum dan e-Goverment dan Pasti Nyata. Tahun 2017 sudah menjadi bagian untuk merubah persoalan, tantangan, hambatan dan permasalahan menjadi resolusi yang mampu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Ada tujuh langkah kongkrit yang menjadi tujuan pokok kita bersama demi menciptakan pemerintahan yang baik, seperti penataan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan budaya hukum, mempunyai kepedulian untuk melakukan perubahan, pengawasan, janji kinerja dan mampu mencapai target,” jelas Herman Sawiran. Dari tujuh langka tersebut yang terpenting adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sehingga mampu memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam rangka suksesnya reformasi hukum. “No Punggli, No Narkoba, sesuai instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM untuk membentuk Tim Khusus guna mencapai keterlibatan petugas lapas, dan jika terbukti akan diberikan sangsi berat berupa pemecatan,” tegasnya. Menurutnya sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laily, aparatur tidak bisa bekerja yang biasa-biasa saja, perlu energi sumber daya yang berbasis teknologi informasi. Tahun 2017 akan menjadi tonggak dalam mewujudkan resolusi tersebut. “Ya, adanya ketetapan dan persiapan dalam pelaksanaan, karena keberhasilan pencapaian target  kinerja akan menjadi indikator keberhasilan kinerja pada satuan kerja tersebut, dan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan apresiasi terhadap anggota lapas itu sendiri,” pungkasnya. Sumber : beritasebelas.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0