Atasi Overcrowding, Rutan Perempuan Surabaya Pindahkan 21 Narapidana ke Lapas Perempuan Malang
Sidoarjo, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas IIA Surabaya pindahkan 21 Narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang, Rabu (5/8). Langkah ini dilakukan untuk kurangi kepadatan hunian (overcrowding), optimalkan pelaksanaan pembinaan, serta jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Pemindahan dilakukan menggunakan armada bus milik Lapas Kelas I Surabaya dengan pengawalan petugas Rutan Perempuan Surabaya, personel Polsek Porong, serta dukungan pengamanan dari Lapas Kelas I Surabaya. Sebelum diberangkatkan, seluruh Narapidana jalani pemeriksaan administrasi, pendataan, dan pemeriksaan kondisi kesehatan guna memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Widyawati, mengatakan pengurangan jumlah penghuni menjadi salah satu upaya tingkatkan kualitas layanan dan pembinaan.
"Pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi kepadatan hunian di Rutan Perempuan Surabaya sekaligus memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperoleh pembinaan yang lebih optimal di Lapas Perempuan Malang. Dengan kondisi hunian yang lebih proporsional, pelayanan, pembinaan, serta pengamanan dapat dilaksanakan secara lebih efektif sehingga tujuan Pemasyarakatan dapat tercapai dengan lebih baik," ujar Widyawati.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Perempuan Surabaya, Tria Widori Lestari, menjelaskan seluruh tahapan pemindahan telah dipersiapkan melalui koordinasi dengan instansi terkait sehingga proses pengawalan berlangsung aman dan lancar.
"Seluruh prosedur pengamanan dilaksanakan secara berlapis dengan melibatkan petugas Rutan, personel Polsek Porong, dan bantuan pengamanan dari Lapas Kelas I Surabaya. Sinergi ini menjadi kunci agar proses pemindahan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu pelayanan maupun keamanan di Rutan Perempuan Surabaya," jelas Tria.
Seluruh Narapidana tiba di Lapas Perempuan Malang dan diterima sesuai prosedur yang berlaku. Melalui pemindahan ini, Rutan Perempuan Surabaya berharap pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan pengamanan dapat berjalan lebih optimal, sementara Narapidana yang dipindahkan memperoleh kesempatan mengikuti program pembinaan lanjutan di Lapas Perempuan Malang. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Perempuan Surabaya
What's Your Reaction?


