"Back to Basics" Pemasyarakatan Jawab Ekspektasi Publik

"Back to Basics" Pemasyarakatan Jawab Ekspektasi Publik

Jakarta, INFO_PAS - "Introspeksi diri, renungkan kembali. Sudahkah kita melaksanakan penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan dengan benar? Back to basics, bedah lagi apa yang menjadi tugas dasar Pemasyarakatan dan laksanakan dengan sebenar-benarnya penyelenggaraan Pemasyarakatan yang kedepankan keamanan dan ketertiban," tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, dalam acara pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (6/10).

Sebagaimana ketahui bersama, beberapa waktu lalu dalam momentum yang hampir bersamaan terjadi dua peristiwa besar yang menarik perhatian masyarakat, yakni kebakaran di Lembaga Pemayarakatan Kelas I Tangerang dan tenggelamnya Kapal Pengayoman IV di Pulau Nusakambangan. Menjawab ekspektasi masyarakat, Pemasyarakatan segera ambil langkah dan kebijakan responsif atas segala peristiwa yang menguji jalannya penyelenggaraan Pemasyarakatan di Indonesia.

"Melalui Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2021, Back to Basics Pemasyarakatan Semakin PASTI, kita harus petakan apakah sistem yang salah atau tataran implementasi yang melenceng jauh dari ideal?" sambung Reynhard dalam kegiatan yang diikuti seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, Pejabat Administrator dan Pengawas Ditjenpas, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan strategis se-Indonesia, serta para pengamat Pemasyarakatan.

Menurut Dirjenpas, pemenjaraan yang saat ini beralih kepada Pemasyarakatan dapat dikatakan menjadi satu-satunya alat penegakan hukum pidana di Indonesia, ujung-ujungnya penjara. Maka dari itu, Pemasyarakatan harus siap dan punya cara-cara efektif untuk mengurai segala kemungkinan permasalahan yang akan dihadapi, termasuk overcrowded, gangguan keamanan, hingga musibah dan bencana.

"Evaluasi dan pembinaan kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia terus kita lakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta pencegahan dan penanggulangan bencana di Pemasyarakatan," tutur Reynhard.

Ia menambahkan menjadi hal wajib bagi seluruh petugas Pemasyarakatan untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis, termasuk segala kelengkapan dan sarana prasarana pembinaan, keamanan, dan ketertiban. Pemasyarakatan telah berbuat, telah merespon dengan segala kebijakan, serta lakukan perubahan kinerja yang lebih baik dari dalam organisasi secara bertahap dan menyeluruh.

"Back to basics, Pemasyarakatan satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas sebagai respon atas tuntutan dan harapan dari masyarakat," pungkas Reynhard. (NH)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0