Bahas Rencana Nota Kesepahaman, Kanwil DIY Jalin Sinergi dengan APH
Yogyakarta, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta menggelar rapat kordinasi pembahasan nota kesepahaman dengan Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta, Komando Resor Militer 072 Pamungkas, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi D.I. Yogyakarta, Rabu (5/8).
Ruang lingkup dalam nota kesepahaman ini meliputi pencegahan dan penindakan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika obat-obatan terlarang, pembinaan terhadap Warga Binaan pemasyarakatan (WBP), rehabilitasi sosial dan medis yang berkelanjutan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara, pengawasan WBP asimilasi dan integrasi, serta kegiatan lain yang disepakati para pihak.
“Kegiatan ini bertujuan mewujudkan sinergi penyelenggaraan pengawasan, pencegahan, penindakan, pembinaan, dan rehabilitasi bagi tahanan dan WBP di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,” tutur Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani.
Ia menambahkan kelak nota kesepahaman ini akan berlaku untuk jangka waktu tiga tahun serta akan dilakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaannya. “Akan direncanakan pertemuan rutin secara berkala setiap enam bulan sekali atau bisa dilakukan pertemuan berdasarkan usulan salah satu pihak sesuai kebutuhan,” tutup Gusti Ayu.
Kontributor: Divisi PAS DIY