Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Bapas Denpasar Hadirkan “Bapas Mengajar” di SMPN 15 Denpasar

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Bapas Denpasar Hadirkan “Bapas Mengajar” di SMPN 15 Denpasar

Denpasar, INFO_PAS — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar melalui inovasi "Bapas Mengajar" berikan edukasi kesadaran hukum kepada peserta didik SMP Negeri 15 Denpasar, Senin (24/8). Kegiatan ini menjadi upaya Bapas Denpasar mengenalkan pemahaman hukum sejak dini sekaligus membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan mengambil keputusan secara bijak.

Materi disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, I Putu Meiantara Pranata, dengan mengangkat berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan pelajar, seperti perundungan, kekerasan, penyalahgunaan media sosial, pergaulan berisiko, serta pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab dalam berkomunikasi di ruang digital. Peserta didik diberikan ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan mengenai berbagai persoalan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pemahaman mengenai hukum tidak berhenti pada pengenalan aturan, tetapi dapat diterapkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

Putu menjelaskan edukasi kesadaran hukum kepada pelajar perlu dilakukan dengan pendekatan yang dekat dengan kehidupan mereka. Pemahaman hukum tidak semata-mata berkaitan dengan mengetahui sanksi, tetapi juga membantu peserta didik memahami konsekuensi dari setiap tindakan dan belajar bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.

“Kami ingin siswa memahami kesadaran hukum dimulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Menghormati orang lain, menaati aturan sekolah, menjaga pergaulan, serta bijak menggunakan media sosial merupakan sikap sadar hukum yang perlu dibangun sejak dini,” ujar Putu.

Antusiasme peserta didik terlihat dalam sesi tanya jawab setelah penyampaian materi. Berbagai pertanyaan mengenai perilaku remaja, penggunaan media sosial, serta tindakan yang dapat membawa seseorang berhadapan dengan hukum menjadi bagian dari diskusi antara peserta didik dan narasumber.

Wakil Kepala Kurikulum SMP Negeri 15 Denpasar, I Made Asmara, menyambut baik pelaksanaan Bapas Mengajar di lingkungan sekolah. Edukasi mengenai kesadaran hukum memberikan tambahan wawasan bagi peserta didik sekaligus mendukung upaya sekolah dalam membentuk karakter siswa agar lebih disiplin dan bertanggung jawab.

“Edukasi seperti ini membantu siswa memahami pentingnya menaati aturan, bertanggung jawab terhadap tindakan, dan membangun perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Made.

Melalui inovasi Bapas Mengajar, Bapas Denpasar terus memperluas kontribusinya dalam memberikan edukasi kepada generasi muda. Kegiatan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus membentuk generasi yang memiliki karakter, integritas, disiplin, serta menjadi bagian dari masyarakat yang sadar dan taat hukum. (IR)

 

Kontributor: Bapas Denpasar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0