Bapas Ambon dan Disnaker Kota Ambon Perkuat Sinergi Sambut Berlaku KUHP Baru

Bapas Ambon dan Disnaker Kota Ambon Perkuat Sinergi Sambut Berlaku KUHP Baru

Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon jalin sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon dalam menyambut diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) No. 1 Tahun 2023 yang akan efektif berlaku tahun 2026.  Salah satu poin penting dalam KUHP baru tersebut adalah dimulainya penerapan pidana alternatif, termasuk pidana kerja sosial.

Untuk itu, pada Rabu (22/10) Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen M. Risakotta, lakukan kunjungan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon sebagai upaya membangun sinergi program dan menyatukan persepsi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai ketentuan dalam KUHP baru. Dengan diberlakukannya KUHP baru, pidana kerja sosial menjadi salah satu bentuk pidana alternatif yang harus segera dipersiapkan. 

Ellen menyampaikan kerja sama ini akan menyasar Klien yang layak dan memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan kerja sosial produktif yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja. “Kami berharap kerja sama ini menjadi wadah untuk mengarahkan Klien Pemasyarakatan agar menjalani pidana kerja sosial dengan terarah dan produktif," harapnya.

Menyambut kunjungan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Vedya Kuncoro, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program ini sebagai proses rehabilitasi sosial dan persiapan reintegrasi ke masyarakat. "Kami siap mendukung Bapas Ambon, terutama dalam hal peningkatan kapasitas dan keterampilan klien, agar mereka siap menghadapi dunia kerja dan berkontribusi positif di masyarakat," tegasnya.

Selanjutnya, beberapa program pelatihan keterampilan dan sosialisasi ketenagakerjaan akan dibuka untuk Klien Pemasyarakatan dalam rangka pembimbingan dan reintegrasi sosial yang lebih baik. Sinergi antara Bapas Ambon dan Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon diharapkan menjadi langkah konkret dalam implementasi KUHP baru dan memperkuat peran pembinaan terhadap Klien Pemasyarakatan di Kota Ambon. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Ambon
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0