Bapas Ambon Kunjungi Lapas Namlea, Sinergi Persiapkan Pos Layanan di Kabupaten Buru
Namlea, INFO_PAS - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Ambon, Ellen M. Risakotta, bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Senin (17/11). Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi layanan pembimbingan kemasyarakatan, melakukan pengawasan rutin, dan membahas rencana pembentukan Pos Bapas Namlea, yang akan menjadi perpanjangan layanan Bapas Ambon di wilayah Kabupaten Buru.
“Kehadiran kami di Lapas Namlea merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan pembimbingan kemasyarakatan kepada masyarakat, khususnya Klien Pemasyarakatan di Kabupaten Buru,” tutur Ellen.
Ia menambahkan, melalui pembentukan pos ini, pendampingan dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan humanis. Setiap Klien berhak mendapatkan layanan yang tepat dan terukur. “Pos Bapas nantinya akan mempercepat akses serta koordinasi dengan Lapas,” lanjut Ellen.
Selama kunjungan, tim Bapas Ambon turut melakukan koordinasi dengan jajaran Lapas Namlea terkait pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan dan pengawasan Klien. Diskusi juga menyinggung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terutama ketentuan pidana dan pembinaan yang berdampak langsung pada tugas Bapas dan Lapas.
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menyambut positif kunjungan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Bapas Ambon. Pembentukan Pos Bapas di Namlea akan memperkuat sinergi antara Lapas dan Bapas, serta memastikan pembinaan dan pengawasan Warga Binaan dan Klien berjalan optimal. Lapas siap bekerja sama penuh untuk mendukung operasional pos ini,” ujarnya.
Selain membahas pos layanan, kunjungan ini menjadi ajang pemantauan langsung kegiatan pembimbingan, evaluasi koordinasi, dan identifikasi kebutuhan tambahan agar layanan kemasyarakatan di Kabupaten Buru semakin profesional dan berorientasi pada pemulihan.
Dengan langkah ini, Bapas Ambon menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pembimbingan yang adaptif, transparan, dan humanis. Pembentukan Pos Bapas Namlea diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan, memastikan seluruh Klien memperoleh hak dan pendampingan yang layak, serta meningkatkan kualitas sinergi antar-instansi di bidang Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Ambon
What's Your Reaction?


