Bapas Bandung Terima 14 Klien Anak dari LPKA Bandung

Bandung, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung menerima 14 klien anak dari Lembaga Pembinana Khusus Anak (LPKA) Kelas I Bandung, Rabu (20/9). Enam anak berstatus bebas bersyarat, dua anak berstatus cuti bersyarat, dan tujuh anak berstatus wajib latihan kerja. “Para klien wajib lapor ke bapas dan mengikuti latihan kerja sesuai dengan putusan pengadilan. Mereka juga harus selalu diawasi oleh orangtua karena masih dalam pengawasan kejaksaan,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Bandung, Riyadi. Pada kesempatan itu, Kepala Bapas Bandung, Hardjani Pudji Astini, berpesan agar anak-anak tidak mengulangi lagi kesalahannya agar haknya tidak dicabut yang berujung dimasukkan lagi ke LPKA. “Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bertugas membimbing mereka karena sesuai Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menyatakan bahwa anak dibawah bimbingan bapas. Orangtua harus terus mengingatkan anak-anaknya agar senantias

Bapas Bandung Terima 14 Klien Anak dari LPKA Bandung
Bandung, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung menerima 14 klien anak dari Lembaga Pembinana Khusus Anak (LPKA) Kelas I Bandung, Rabu (20/9). Enam anak berstatus bebas bersyarat, dua anak berstatus cuti bersyarat, dan tujuh anak berstatus wajib latihan kerja. “Para klien wajib lapor ke bapas dan mengikuti latihan kerja sesuai dengan putusan pengadilan. Mereka juga harus selalu diawasi oleh orangtua karena masih dalam pengawasan kejaksaan,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Bandung, Riyadi. Pada kesempatan itu, Kepala Bapas Bandung, Hardjani Pudji Astini, berpesan agar anak-anak tidak mengulangi lagi kesalahannya agar haknya tidak dicabut yang berujung dimasukkan lagi ke LPKA. “Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bertugas membimbing mereka karena sesuai Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menyatakan bahwa anak dibawah bimbingan bapas. Orangtua harus terus mengingatkan anak-anaknya agar senantiasa mengikuti kegiatan bimbingan yang diadakan bapas,” pesannya. Ia juga bepesan agar klien anak tidak merasa rendah diri setelah keluar dari LPKA sepanjang tidak mengulangi kesalahan dan menjadi lebih baik. Menurutnya, ini adalah perjalanan hidup yang harus dijalani. “Jangan berputus asa, kesempatan kalian masih panjang. Tolong orangtua untuk selalu memotivasi anak-anaknya. Kewajiban anak-anak harus diikuti dengan baik dan intensif, wajib lapor harus ditaati sesuai kesepakatan dengan PK, dan apabila diundang untuk mengikuti kegiatan bimbingan wajib hadir,” pungkasnya.     Kontributor: Adhani Wardianti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0