Bapas Bogor Serahkan Anak Berhadapan Dengan Hukum ke Dinas Sosial

Bogor, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor serahkan 1 orang ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) untuk dilakukan Pembinaan dan Pelatihan Keterampilan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Balai Rehabilitasi Marsudi Putra Cileungsi Kabupaten Bogor, Rabu (4/3).

“Dengan diserahkannya ABH pada Dinsos diharapkan ABH kelak akan mendapatkan bekal dan ilmu yang berguna untuk masa depan ABH Kelak,”ujar Kepala Bapas Bogor, Darmalingganawati kepada INFO_PAS.

Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Lingga juga menjelaskan bahwa ABH yang dititipkan di Dinsos Balai Rehabilitasi Marsudi Putra Cileungsi Kabupaten Bogor an. JAS (inisial) berumur 14 tahun tersangkut  Pasal 363 KUHP, karena usia dibawah umur jadi anak tersebut terkait UU SPPA . UU No.11 tahun 2012.

“Menurut Pembimbing Kemasyarakatan yang mendapingi proses hukumnya serta rekom

Bapas Bogor Serahkan Anak Berhadapan Dengan Hukum ke Dinas Sosial

Bogor, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor serahkan 1 orang ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) untuk dilakukan Pembinaan dan Pelatihan Keterampilan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Balai Rehabilitasi Marsudi Putra Cileungsi Kabupaten Bogor, Rabu (4/3).

“Dengan diserahkannya ABH pada Dinsos diharapkan ABH kelak akan mendapatkan bekal dan ilmu yang berguna untuk masa depan ABH Kelak,”ujar Kepala Bapas Bogor, Darmalingganawati kepada INFO_PAS.

Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Lingga juga menjelaskan bahwa ABH yang dititipkan di Dinsos Balai Rehabilitasi Marsudi Putra Cileungsi Kabupaten Bogor an. JAS (inisial) berumur 14 tahun tersangkut  Pasal 363 KUHP, karena usia dibawah umur jadi anak tersebut terkait UU SPPA . UU No.11 tahun 2012.

“Menurut Pembimbing Kemasyarakatan yang mendapingi proses hukumnya serta rekomendasi dan persetujuan dari Kapolsek Bekasi Selatan, yang ada bahwa yang bersangkutan merupakan anak tunawisma dan tidak memiliki keluarga serta keterampilan. Hal ini sesuai dengan undang-undang SPPA untuk memberikan rekomendasi terbaik bagi anak,”Jelas Lingga.

“Kewajiban Bapas Bogor untuk melindungi anak-anak seperti ini, dengan merekomendasikan pengasuhan kepada Dinsos Balai Rehabilitasi Marsudi Putra agar penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) bisa ditindak lanjuti tidak hanya merekomendasikan saja karena kemungkinan anak-anak seperti melakukan tindak pidana ulang bila tidak ditangani secara serius,” lanjutnya. (NH)

  Kontributor: Bapas Bogor

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0