Bapas Kediri Sosialisasikan Institusi Penerima Wajib Lapor

Kediri, INFO_PAS – Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Kediri disibukkan dengan pelaksanaan sosialisasi "Klinik Pratama Institusi Penerima Wajib Lapor di Bapas Kediri” pada Rabu (2/9). Acara ini diikuti 31 klien Bapas Kediri yang berstataus bebas bersyarat dan cuti bersyarat serta pernah terjerat kasus narkotika. Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri yang pada kesempatan itu diwakili oleh Kompol Sudarto.  “Kepada seluruh klien Bapas Kediri agar proaktif dalam mengikuti program ini dan tidak perlu merasa takut terhadap BNN karena kami tidak akan menangkap saudara-saudara, justru ingin menuntaskan saudara semua dari jerat narkotika,” tutur Kompol. Sudarto. “Bilamana ada permasalahan apapun terkait narkotika, silakan berkonsultasi dengan petugas dari BNN Kota Kediri,” lanjutnya. Sosialisasi itu merupakan kali ketiga dilaksanakan setelah sebelumnnya telah dihelat pada 5 Agustus dan 1

Bapas Kediri Sosialisasikan Institusi Penerima Wajib Lapor
Kediri, INFO_PAS – Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Kediri disibukkan dengan pelaksanaan sosialisasi "Klinik Pratama Institusi Penerima Wajib Lapor di Bapas Kediri” pada Rabu (2/9). Acara ini diikuti 31 klien Bapas Kediri yang berstataus bebas bersyarat dan cuti bersyarat serta pernah terjerat kasus narkotika. Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri yang pada kesempatan itu diwakili oleh Kompol Sudarto.  “Kepada seluruh klien Bapas Kediri agar proaktif dalam mengikuti program ini dan tidak perlu merasa takut terhadap BNN karena kami tidak akan menangkap saudara-saudara, justru ingin menuntaskan saudara semua dari jerat narkotika,” tutur Kompol. Sudarto. “Bilamana ada permasalahan apapun terkait narkotika, silakan berkonsultasi dengan petugas dari BNN Kota Kediri,” lanjutnya. Sosialisasi itu merupakan kali ketiga dilaksanakan setelah sebelumnnya telah dihelat pada 5 Agustus dan 19 Agustus 2015 dalam rangka penyuluhan serta pendataan awal klien wajib lapor oleh BNN Kota Kediri. Diharapan kegiatan tersebut menjadi titik awal dalam menyukseskan pelaksanaan Program Pasca Rehabilitasi yang diemban BNN Kota Kediri serta Bapas Kediri. (IR)     Kontributor: DN

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1