Bapas Pati Serahkan 2 Klien ABH kepada BLK Pati

Pati, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati mengirimkan dua klien yang merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ke Balai Latihan Kerja (BLK) Pati, Jumat (4/3). Keduanya diserahterimakan oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Bambang Sulistyo, kepada Kepala BLK Pati, Jayus Setianto Berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Pati, dua ABH berinisial DS dan AB tersebut harus menjalani 1,5 tahun pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo dan dua bulan di BLK. “Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Laksanakan dengan serius, taati peraturan yang ada di BLK Pati. Insya Allah setelah keluar dari BLK Pati, kalian sudah mampu dan mempunyai keterampilan sesuai dengan minat dan bakat kalian. Semoga ini bisa menjadi pegangan hidup untuk  kalian berdua,” pesan Bambang kepada kedua ABH. Serah terima tersebut berjalan dengan ramah, penuh keakraban, dan kekeluargaan. Usai serah terima, kedua klien diberikan pengarahan singkat

Bapas Pati Serahkan 2 Klien ABH kepada BLK Pati
Pati, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati mengirimkan dua klien yang merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ke Balai Latihan Kerja (BLK) Pati, Jumat (4/3). Keduanya diserahterimakan oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Bambang Sulistyo, kepada Kepala BLK Pati, Jayus Setianto Berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Pati, dua ABH berinisial DS dan AB tersebut harus menjalani 1,5 tahun pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo dan dua bulan di BLK. “Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Laksanakan dengan serius, taati peraturan yang ada di BLK Pati. Insya Allah setelah keluar dari BLK Pati, kalian sudah mampu dan mempunyai keterampilan sesuai dengan minat dan bakat kalian. Semoga ini bisa menjadi pegangan hidup untuk  kalian berdua,” pesan Bambang kepada kedua ABH. Serah terima tersebut berjalan dengan ramah, penuh keakraban, dan kekeluargaan. Usai serah terima, kedua klien diberikan pengarahan singkat oleh Kepala BLK Pati, kemudian dilanjutkan keliling lokasi untuk menunjukkan tempat kedua klien tersebut akan diberikan keterampilan. “Kami akan melaksanakan putusan tetap dari pengadilan. Untuk itulah kami menerima dua klien ABH dari Bapas Pati untuk kami didik dan beri keterampilan sesuai dengan minatnya masing-masing,” ujar Kepala BLK Pati, Jayus Setianto. “Kedua klien dari Bapas Pati tersebut ternyata mempunyai minat di bidang las dan perbengkelan otomotif sehingga kami tempatkan sesuai minat dan kemampuannya,” tambahnya. Ia pun berpesan kepada keduanya agar mentaati peraturan yang ada dan benar-benar serius melaksanakan kegiatan ini. “Kalau dilaksanakan dengan serius, saya yakin nanti keluar dari sini kalian berdua sudah bisa sesuai dengan keterampilan masing-masing,sehingga diharapkan dapat mandiri atau paling tidak kalau melamar pekerjaan sudah mempunyai ketrampilan,” tandas Jayus. (IR)      Kontributor: Muslim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0